IGNews | Asahan – 20 Kilogram sabu siap edar kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (10/3/2023).
Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga pengedar jaringan internasional dan barang bukti ditiga tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba tersebut.
“Betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 kilogram sabu” ucap Hadi, Minggu (12/3/2023).
Berawal dari penangkapan SS diketahui berperan pengendali lapangan dan Acung sebagai Kurir, penyidik narkoba mendapat informasi bahwa narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia – Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton.
Selanjutnya (Jumat, 10/3/2023) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung, Kecmatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai – Sumatera Utara penyidik menangkap 2 orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 bungkus teh kemasan china merk Chinese Pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 Kg.
Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO yang tinggal di Malaysia. Dimana BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000/ Kg yang dibagi dengan tersangka lainnya.
“Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut” pungkas Hadi. Rel





Discussion about this post