IGNews | Dairi – Ketika sedang beraksi melakukan tindak pidana pemerasan/ pungli dijalan Dairi Kecamatan Sidikalang dan di jalan Trikora Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, 3 pria dewasa di ciduk Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (1/4/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Dairi AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Rismanto Jayanegara Purba ketika dikonfirmasi reporter Indigonews melalui sambungan selulernya.
Adapun identitas ketiga pelaku tindak pidana pemerasan tersebut adalah TH (38) warga jalan Air Bersih, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang -Dairi, YH (26) warga Desa Barisan Hapea, Kecamatan Siempat Nempu Hulu – Dairi dan BS (43) warga jalan Ampera Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang – Dairi.
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, telah diperoleh informasi tentang adanya aktivitas pungli/ aksi premanisme kepada kenderaan angkutan komoditi di seputaran pekan Sidikalang yang menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat pedagang secara khusus para supir mobil angkutan komoditi yang dilakukan oknum anggota Organda dan oknum anggota SPSI, karena berdasarkan informasi yang diterima para pelaku tidak segan segan melakukan intimidasi bagi yang tidak menuruti kehendak para pelaku” jelas Rismanto.
Menindak lanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu (1/4) sekira pukul 03.00 Wib, Tim Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Rismanto Jayanegara Purba dengan membagi personel dalam tim kecil masing masing dipimpin KBO Reskrim, IPTU. Sumitro Manurung, Kanit Resum IPDA. Parlindungan Lumban Toruan, Kanit Tipiter IPDA. Fahri Harahap dan Kanit Tipidkor IPDA. Parlin Harahap, turun ke Pasar Sidikalang dan melakukan penyisiran untuk melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme (pungli).
Setelah melakukan penyisiran di seputaran pasar dengan cara senyap, pada pukul 04.00 Wib tim yang dipimpin IPDA Parlindungan Lumban Toruan menemukan TH, tertangkap tangan meminta uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang barang jualan masyarakat yang pada saat parkir dijalan Dairi sebesar Rp. 10.000, sesaat setelah menerima uang yang bersangkutan langsung ditangkap personel Sat Reskrim dan setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan menyatakan sebagai anggota Organda yang melakukan kutipan iuran, sedangkan dilokasi tersebut tidak ditemukan angkutan umum untuk orang, melainkan angkutan barang.
Hasil wawancara terhadap supir yang dilakukan pengutipan diperoleh informasi bahwa apabila para supir mobil angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada TH, maka para supir mobil yang mengangkut barang tersebut berpotensi diancam kekerasan secara verbal dan kekerasan fisik atau kenderaan yang dibawa dimungkinkan akan dirusak, sehingga perbuatan tersebut meresahkan para pengemudi mobil barang yang datang ke pasar Sidikalang.
Rismanto juga menerangkan, setelah TH ditangkap, selanjutnya di bawa ke Polres Dairi dalam rangka menjalani proses penyidikan, namun sebagian dari tim Sat Reskrim tetap melakukan penyisiran secara senyap di pasar Sidikalang dan pada pukul 08.00 Wib, Tim kembali mengamankan YH dan BS yang mengaku sebagai anggota SPSI sedang melakukan aksi pungli dengan mengutip uang sejumlah Rp. 5.000 dari supir salah satu mobil L 300 pengangkut barang yang sedang parkir, selanjutnya kedua pelaku pungli dibawa ke Polres Dairi guna menjalani proses Penyidikan selanjutnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan ketiga tersangka diantaranya 1 blok kupon Organda, 1 KTA Organda atas nama TH, 1 KTA SPTI KSPSI atas nama YH, uang sejumlah Rp. 95.000.
Tiga pelaku tindak pidana pemerasan/ pungli saat ini mendekam di sel RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Rismanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap aksi premanisme, sekaligus menegaskan aksi tersebut akan tetap konsisten dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Dairi, sekaligus memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya.
Selanjutnya Rismanto memberikan himbauan “Jangan ada lagi hal yang sama terjadi di KabupatenbDairi, untuk mendapatkan rejeki jangan melakukan intimidasi, namun bekerja dan berusahalah dengan cara yang baik, kasihan para pedagang dan supir yang ada di pasar pasar tradisional itu, keuntungan tidak seberapa di intimidasi pula”. Bambang





Discussion about this post