IGNews | Medan – Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut mencegat 1 unit mobil Toyota Rush warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 18xx PR. didepan Gerbang Tol Pekanbaru, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru – Riau, Sabtu (1/4/2023).
Tim juga mengamankan 2 orang tersangka berinisial C (38) warga Bengkalis Riau dan ES (28) warga Rokan Hilir Riau dan Barang Bukti 20 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, 6 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis Ecstasy sebanyak 30.000 butir, 5 unit HP.
Penangkapan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin (1/12/2022) dijalan Bangsal Lk. 4, Kelurahan Perjuangan, Kecamatam Teluk Nibung Kota Tanjung Balai – Sumatera Utara dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, diperoleh keterangan dari tersangka RDN merupakan jaringan Sumatera Utara – Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut “Ada 20 kg sabu dan 30 ribu ectasy yang diamankan berikut 2 pelakunya”, Minggu (3/4/2023). Rel/ Frans ID Siregar





Discussion about this post