Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

JFS: Kronologi Perbuatan Pengusaha UD.D Atas Kekurangan Hak Upah Pembangunan Rumah Tinggal di Sirongi – Laguboti Berujung Pengancaman Kekerasan, Menakutnakuti dan Penghinaan Bahkan Pencemaran Nama Baik Yang Berproses di Polres Toba

Indigonews.id
10 April 2023 | 14:20 WIB

IGNews | Toba – Jhon Ferry Simanjuntak menjelaskan sesuai dengan kesepakatan terkait pembangunan rumah milik AH dengan di Sirongit Hepatah, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba – Sumatera Utara sebesar Rp. 1.1 Miliar.

SM pengusaha UD.D memberikan kesepakatan yang diperjanjikan kepada JhonFerry Simanjuntak untuk upah kerja sebesar Rp.800.000/ meter² dengan ukuran pembangunan 15 x 20 sehingga total yang harus dibayarkan pengusaha UD.D sebesar Rp. 240.000.000.

 Kemudian pembangunan rumah tinggal AH setelah selesai dibangun sesuai rencana gambar yang telah disetujui atau disepakati bersama dengan upah kerja sebesar Rp. 240.000.000 kemudian terjadi perombakan pembangunan yang direncanakan terdahulu.

Artinya, bahwa renovasi rumah AH yang disepakati bersama SM dengan catatan upah untuk pembongkaran tersebut bertambah dari rencana upah yang terdahulu.

Kesepakatan dan perjanjian yang direncanakan yang terdahulutm tetap upah kerjavJhon Ferry Simanjuntak terima sebesar Rp. 240.000.000 dan untuk selanjutnya upah perombakan untuk pembangunan sesuai permintaan pemilik rumah dan bahwa kemudian SM pengusaha UD.D setujuh dan sepakat perihal dalam hal upah/ gaji kususnya untuk perombakan pembangunan atas permintaan pemilik rumah tersebut.

Perombakan dan penambahan bagunan itu adalah naik batu bata1meter dengan luas70 Meter dengan upah kerja sebesar Rp. 400.000 total upah kerja sebesar Rp. 28.000.000.

Bongkar tiang garasi selama tiga harik kerja untuk 2 orang pekerja dengan upah sebesar Rp. 3.000.000. Bongkar teras belakang, kamar belakang satu minggu kerja sebesar Rp. 6.400.000.

Kamar mandi dapur dan pemasangan air panas upah sebesar Rp.3.200.000. Pemasangan pintu samping sumur dan jendela upah sebesar Rp. 3.000.000.

Pemasangan cuci tangan sebesar Rp. 2.000.000. Pemasangan jendela kamar mandi belakang upah sebesar Rp. 1.000.000. Pemasangan kamar mandi belakang upah sebesar Rp. 15.000.000. Pemasangan selasar samping kamar dari Aldy Hutahaean upah sebesar Rp.1.500.000.

Maka upah atau gaji pekerja Jhon Ferry Simanjuntak yang terdahulu tetap sesuai dengan rencana terdahulu sebesar Rp. 240,000.000 ditambahkan dengan upah/ gaji atas perombakan pembangunan tersebut sesuai permintaan pemilik rumah adalah sesuai yang tertera diatas diperkirahkan sebesar Rp.78.600.000.

Bahwa selanjutnya setelah pembangunan rumah AH telah selesai akhir Bulan November 2022 keseluruhannya yakni pembangunan yang direncanakan terdahulu dan perombakan serta penambahan pembangunan atas permintaan dari pemilik rumah. Pengusaha bangunan UD.D bernisial SM tidak membayar upah/ gaji yang sudah diperjanjikan dan disepakati bersama.

“Akibat perbuatan dari SM tidak membayar upah atau gaji yang sudah disepakati dan diperjanjikan tersebut, saya (Jhon Ferry Simanjuntak.red) mencari pekerjaan ditempat lain untuk menafkahi hidup keluarga dan melangsungkan hidup keluarga saya bahkan mempertahankan hidup keluarga saya dalam hal kebutuhan uang sekolah anak dan biaya hidup sehari hari, akhirnya saya mendapatkan pekerjaan di Desa Parsuratan – Balige dan menarik anggota anggotanya dari pembangunan rumah dijalan Simpang Listrik Balige” jelas Jhon.

Jhon menambahkan “Kemudian pada tanggal 7 Desember 2022, SM menghubungi saya (Jhon Ferry Simanjuntak.red) melalui seluler, namun saya tidak mendengarkan bunyi telephon seluler tersebut sebab saya sedang bekerja untuk pembangunan rumah tinggal warga pada hari itu dalam pengerjaan pemotongan keramik di Desa Parsuratan Balige”.

“Kemudian dihari yang sama tanggal 7 Desember 2022, SM mengirimkan informasi elektronik (WA) bertubitubi melalui Handphone miliknya kepada saya yang berisikan pengancaman, kekerasan, menakutnakuti dan penghinaan bahkan pencemaran nama baik dan saya tidak membalaskan WhatsApp tersebut sehingga saya merasa ketakutan dengan pengancaman kekerasan tersebut dan saya merasakan trauma dengan bahasa bahasa kasar tersebut” tambah Jhon.

“Selanjutnya masih dihari yang sama, saya mengadu hal tersebut kepada ito saya dan lae saya pada sore harinya atas perbuatan si SM. Pada malam hari sekira jam19.30 Wib dihari yang sama tanggal 7 Desember 2022, kami berembuk dikediaman saya, perihal kejadian atau peristiwa yang saya alami, kami yakni saya sendiri dan istri kemudian Lae saya dan ito saya” ungkapnya.

“Selanjutnya ito saya menghubungi SM melalui seluler namun terjadi debat panas, sehingga lae saya mengambil kendali seluler tersebut dan mengatakan mendesak dan paksa SM agar hadir dirumah saya untuk menyelesaikan masalah ini. Kemudian dihari yang sama diperkirahkan sekira pukul 8.10 Wib akhirnya SM dan istrinya
M br S beserta seorang marga Manik hadir dikediaman saya” tuturnya.

ucap Jhon lagi membeberkan “Dalam pertemuan tersebut berkesimpulan bahwa tukang yang sempat saya tarik dari pembangunan rumah dijalan Simpang Listrik – Balige dikembalikan dan kemudian upah atau gaji yang ada kekurangan pembangunan dan perombakan di rumah AH agar dibayarkan oleh pihak UD.D dan akhirnya salam salaman untuk direalisasikan”.

“Selanjutnya hari yang sama pada malam hari itu juga setelah pertemuan itu selesai kemudian M br S istridari SM pengusaha UD.D curhat kepada ito saya minta tolong agar baik baikan dan dibuatlah perincian dan poin poin penambahannya pembangunan” cetusnya.

“Kemudian saya membuat perincian penambahan bangunan dan poin poin terkait yang sudah disepakati oleh SM dan diantarkan ke Toko UD.D melalui seorang tukang dan diterima oleh istri SM yakni M br S. Hingga sampai akhir bulan Desember 2022, pihak dari UD.D ingkar janji dan tidak ada realisasinya” tukasnya.

“Kemudian saya berembuk lagi dan diskusi kembali bersama sama dengan lae dan ito saya terkait perbuatan dari Pihak UD.D, akhirnya berkesimpulan, saya membuat laporan yangvdibantu oleh lae saya ke Polres Toba melalui dumas tertanggal 17 Januari 2023 perihal melaporkan SM pengusaha UD.D atas dugaan perbuatan melawan hukum sesuai UU ITE dan UU Cipta Kerja” pertegsnya.

“Kemudian setelah kami laporkan ke Polres Toba melalui Dumas, satuhari kemudian kami mengundang Fian seorang saksi pekerja dalam pembangunan perombakan bangunan rumah tinggal AH yang di Sirongit Kecamatan Laguboti untuk hadir dikediaman saya, dan diwawancarai oleh lae saya, bahwa Fian pekerja tukang mengatakan dan mengakui perombakan bangunan tersebut yang dikerjakan itu benar ada faktanya, dan Fian mengatakan bahwa M br S menyuruh agar membuat kembali dan dihitung kembali point poin pembangunan dan perombakan rumah tinggal AH di Sirongit, Kecamatan Laguboti karena kita sudah dilaporkan Ferry ke Polres Toba” cetusnya.

Kemudian seiring waktu berjalan setelah dilaporkan ke Polres Toba, kemudian adanya klarifikasi di Reskrim Polres Toba ruangan Tipiter beberapa kali dan akhirnya kasus dugaan perlawanan hukum UU ITE dan dugaan perlawanan hukum UU Cipta kerja sudah SP2HP tertanggal 13 Maret 2023, surat tersebut diantar oleh anggota Polsek Balige pada tanggal 16 Maret 2023.

“Dan bahwa kemudian SP2HP yang diterima saya menyatakan bahwa saksi saksi dari pelapor sudah diperiksa atau di introgasi oleh penyidik, namun kenyataannya sejumlah 13 orang pekerja tukang untuk rumah tinggal AH di Sirongit, Kecamatan Laguboti yang diajukan pelapor kepada penyidik Polres Toba tidak pernah diperiksa atau di introgasi oleh penyidik Polres Toba dan hal tersebut terungkap semuanya di Bid.Propam Polres Toba tertanggal 3 April 2023” tukas Jhon.

Bahwa selanjutnya dihitung mulai dari pelaporan tertanggal 17 Januari 2023 sampai bulan April 2023 masih berproses di Polres Toba.

“Demikian koronologis peristiwa yang saya alami untuk itu diketahui dimohon agarvperistiwa yang saya alami ini diproses secara hukum, lebih dan kurang saya ucapkan terimakasih” tutup JFS. Freddy Hutasoit

Share67Tweet42SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba