IGNews | Toba – Belum selesai kasus SM warga Balige atas dugaan perlawanan hukum tentang pengancaman kekerasan, menakutnakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik, yang dilaporkan JFS sejak 17 Januari 2023 ke Polres Toba melalui dumas. Kembali lagi, SM berulah membuat fitnah dan pencemaran nama baik melalui ITE di akun Facebook bernisial MN.
Pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan SM resmi dilaporkan ke Polres Toba, dengan surat tanda penerimaan laporan nomor: STTLP/ 146/ IV/ SU/ TB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 163/ IV/ 2023/ SPKT/ POLRES TOBA/ POLDA SUMUT. Dimikian disampaikan ES yang didampingi suaminya Djongi Napitupulu dan T. Simanjuntak sebagai perwakilan dan Kepala Adat Digomparan ni Simanjuntak dan Maringan Napitupulu sebagai perwakilan Napitupulu kepada reporter Indigonews saat dijumpai di SPKT Polres Toba, Selasa (25/4/2023).
T. Simanjuntak mengatakan “Boru ni raja do i boru nami i, haholongan doi ditonga tonga ni keluarga, sian anak boru pe sohea ditandai bawa, holan marsikkola do ula on ni i sampe pajumpang dohot hela nami i (Wanita baik baiknya boru kami itu, kesayangan itu ditengah tengah keluarga, hanya menuntut ilmu disekolah dan sampai ketemu dengan mantu kami, tidak pernah mengenal atau bergaul dengan laki laki lain dapat dibuktikan hal itu)”.
“SM itu sudah sangat lantang dan hal ini sudah merusak nama baik keluarga besar Simanjuntak dan keluarga Napitupulu, kurang lebih selama 23 tahun berkeluarga di Desa Hinalang mereka ini sangat romantis dalam keluarga dan keluarga panutan, kenapa pula sangat lantang SM memfitna boru dan hela kami itu dan hal ini sudah sangat serius dan hal tersebut telah dilaporkan ke Polres Toba” ujar T Simanjuntak dengan sedikit geram seraya mengatakan agar SM bertanggung jawab atas perkataannya jika tidak Keluarga Besar Simanjuntak di Balige akan turun tangan untuk minta pertanggungjawaban ucapan SM.
Djonggi Napitupulu sebagai suami dari ES dengan tegas mengatakan “Kasus ini diseriusi karena mengingat terhadap ipar kandung saya JFS yang sudah 100 hari belum terproses di Polres Toba, kasus pengancaman kekerasan, menakut nakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik status SM belum ditetapkan”.
Hal senada Maringan Napitupulu mengatakan “Agar kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap parumaen kami agar segera di proses hukum yang berlaku di Negeri ini”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post