IGNews | Simalungun – Sungguh ironi permainan Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, konon sesuai informasi yang diakui oleh beberapa Pangulu Nagori bahwa melalui seorang Kabid berinisial LH memaksa penyetoran anggaran PPKM dan Pengadaan Bibit Durian disetiap Nagori se- Kabupaten Simalungun – Sumater Utara.
Seorang pangulu yang enggan namanya disebut, bahwa pada bulan Agustus 2022, Kabid LH membuat pertemuan pertemuan dengan para Pangulu Nagori, dan saat penyuluhan yang dipusatkan salah satu tempat LH meminta semua Pangulu Nagori membuat anggaran pada pos PPKM dan Hanpang bervariasi.
“Saya kemarin setor langsung ke rekening pihak ketiga sebesar Rp. 10.000.000 untuk belanja bibit durian sebanyak 100 pokok, sebelumnya saya tidak mau setor dana PPKM sebesar Rp. 34.000.000 tapi sesuai fakta kami malah dijadikan bulan bulanan oleh Dinas seperti Nagori tetanggaku yang Pangulu nya inisial SP dan DS mereka malah ditekan tekan Dinas melalui Lamhot, akhirnya supaya urusan saya lancar, pada akhir bulan Agustus 2022 silam kembali setor ke rekening rekanan PPKM tapi sampai hari ini (Sabtu, 29/4/2023) tidak aja kejelasan pengadaan pangan dan masker serta lainya” ujar RS salah seorang Pangulu Nagori.
“Pada bulan September, saya pernah tanyakan tetapi orang Dinas sebut nanti semua pangulu yang sudah setor dana PPKM dan Hanpang rata semua Nagori se- Kabupaten Simalungun sebanyak 386 Nagori kisaran Rp. 50.000.000 – 80.000.000 akan dikasih persenan, tapi tidak jelas si Lamhot” kesal RS.
Ketika ditanya inisial LH apakah nama asli Lamhot Haloho, Namun RS tersipu malu dan mengatakan “Ngapain lagi abang tanya, kan udah taunya abang siapa sosok pemain Dinas PMPN Simalungun”.
Begitu juga pengakuan salah seorang Pangulu Nagori di Simalungun bagian atas, mereka juga dipaksa oleh LH untuk membeli bibit durian padahal peruntukan pada juknis dan ABPDes untuk pengadaan Ketahanan Pangan adalah tanaman berakar serabut, namun sosok Kabid LH dari Dinas PMPN Simalungun dengan upaya mempersulit, menakutnakuti bahkan menjadikan sebagai contoh penyidikan semua Nagori menganggarkan pembelian bibir durian dari post anggaran Hanpang DD Tahun Anggaran 2022.
Begitu juga dengan wajib setornya dana PPKM antara Rp. 30.000.000 – 80.000.000 sesuai kebutuhan yang dianggarkan pembelian masker dan lainya oleh Pangulu Nagori yang langsung disetorkan ke rekening penyedia yang ditunjuk oleh Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, sampai saat ini tidak diketahui dimana.
Sampai berita ini dipublis, Redaksi Indigonews masih berupaya meminta keterangan dari Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba dan juga Lamhot Haloho. ES





Discussion about this post