IGNews | OKU Timur – Pembangunan proyek jalan rambat beton yang dikerjakan di Dusun 3, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur – Sumatera Selatan menjadi sorotan masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang sudah dua hari ini dikerjakan tidak terpasang papan proyek dilokasi kegiatan, Senin (1/2/2023).
Proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut ada indikasi sebagai trik untuk membohongi dan membodohi masyarakat agar proyek tersebut tidak dapat termonitoring. Perusahaan siapa yang mengerjakan, sumber dana dari mana, berapa jumlah anggaran dan berapa hari kerja kalender dikerjakan, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Tanjung Raya yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dilihat dari pelaksanaan dan fakta lapangan, bahwa sarat adanya penyimpangan sehingga proyek terkesan asal jadi.
Sementara itu, sesuai dengan amanah Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disana sangat jelas tertulis setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pronyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau nama pekerjaan.
Sementara itu, reporter Indigonews mencoba menkonfirmasi salah seorang pekerja dilokasi proyek tersebut. Didapat informasi kalau pemborongnya dari Suka Raja. Ketika ditanya masalah papan nama proyek, mereka menjawab tidak tahu menahu masalah tersebut.
“Kami disini cuma bekerja mas” ucap seorang pekerja.
Selanjutnya, Kepala Desa Tanjung Raya Fery yang dikonfirmasi dikediamannya terkait proyek yang sudah berjalan tersebut di Desanya. Namun, Kades mengatakan tidak tahu kalau jalan rabat beton tersebut sudah dikerjakan. Karena menurutnya tidak ada pemberitahuan tentang proyek tersebut.
“Saya juga baru pulang dari palembang habis ngurus orangtua yang lagi sakit” ucap Kades.
“Yang saya tahu pekerjaan itu dari Dinas PU Perkim” kata Kades. Parlin





Discussion about this post