Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Kepulauan Riau Batam
Tersangka MJ dan barang bukti 2.328 butir ekstasi saat diamankan, Jumat (5/5).

Tersangka MJ dan barang bukti 2.328 butir ekstasi saat diamankan, Jumat (5/5).

2.328 Butir Ekstasi Bersama MJ Berhasil Diamankan Polda Kepri

Indigonews.id
9 Mei 2023 | 10:27 WIB

IGNews | Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dari kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/ 34/ IV/ 2023/ SPKT. Ditresnarkoba/ Polda Kepulauan Riau, tanggal 14 April 2023 dengan jumlah tersangka 1 orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol. Soeharnoko SE, MH didampingi perwakilan BNNP Kepri AKBP. Jamaluddin SN, SH, MH dan perwakilan dari Bidhumas Polda Kepri Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri IPDA. Mahardika Sidik S.Kom, MM, Jumat (5/5/2023).

″Kita melaksanakan pemusnahan narkotika jenis Ekstasi Sebanyak 2.240 Butir oleh Ditresnarkoba Polda Kepri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/ 34/ IV/ 2023/ SPKT. Ditresnarkoba/ Polda Kepulauan Riau, tanggal 14 April 2023 dengan jumlah tersangka 1 orang inisial MJ, dengan lampiran Berita Acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab: 0589/ NNF/ 2023, tanggal 26 April 2023 barang bukti tersebut dinyatakan Positif mengandung MDMA yang termasuk dalam Narkotika Golongan I nomor urut 37 Lampiran Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta surat dari Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B/ 226/ IV/ RES.4.2./ 2023/ Ditresnarkoba, tanggal 17 April 2023 tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi” jelas PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol. Soeharnoko.

PS. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko mengungkapkan “Barang bukti narkotika jenis ekstasi yang berhasil disita oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri adalah sebanyak 2.328 Butir dan yang dimusnahkan sebanyak 2.240 Butir yang mana sisanya sebanyak 88 Butir narkotika jenis Elekstasi disisihkan untuk pemeriksaan secara Laboratorium di Labfor Polda Riau dan untuk pembuktian di Pengadilan”.

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 dan paling banyak Rp.10.000.000.000″ tutup Kompol Soeharnoko. Vefry

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba