IGNews | Toba – Mandeknya Laporan Dumas yang dilaporkan JFS terhadap SM pengusaha UD.D tertanggal 17 Januari 2023 ke Polres Toba, perihal pengancaman kekerasan, menakutnakuti dan pencemaran nama baik serta penghinaan bahkan kekurangan upah kerja di penambahan pembangunan rumah tinggal AH di Sirongit Kecamatan Laguboti belum ada perkembangan yang signifikan.
Kemudian Laporan Dumas yang dilaporkan JFS terhadap M Boru S, tertanggal 19 April 2023, perihal laporan pengaduan dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum atas dugaan manipulasi tanda tangan dan UU Cipta kerja tentang kekurangan upah penambahan/ pembangunan rumah tinggal SG dijalan Muliaraja ujung Balige, Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba – Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut diketahui JFS pada hari Senin 17 April 2023 di Sat Reskrim Polres Toba unit Tipiter disaat penyidik Yoan P Sinaga menyodorkan sejumlah berkas kepada JFS yang sebelumnya diserahkan oknum M Boru S, setelah JFS memeriksa satu per satu adanya dugaan manipulasi tanda tangan dan kekurangan upah hal tersebut pihak penyidik Polres Toba belum memberikan undangan klarifikasi.
Bukan itu saja Laporan ES terhadap SM pengusaha UD.D, tertanggal 25 April 2023, LP/ B/ 163/ IV /2023/ SPKT/ Polres Toba/ Polda Sumut tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal ini pada hari Senin kemarin tanggal 3 Mei 2023 salah seorang penyidik di Unit Tipiter mengatakan suratnya sudah turun dari Kapolres Toba seraya menunjukkan surat tersebut kepada Ir. I. Djonggi Napitupulu suami dari ES namun kenyataan belum ada undangan klarifikasi seperti yang dijanjikan.
Bahkan kemudian laporan Dumas reporter Indigoneews terhadap JS dan MN tertanggal 25 April 2023 tentang pencemaran nama baik melalui ITE di media sosial Facebook juga belum ada undangan klarifikasi.
Demikian Ir. I. Djonggi Napitupulu menuturkan kepada reporter Indigonews saat dijumpai di bilangan Bandara Silangit Taput sebelum keberangkatan ke Medan dalam mengomentari sejumlah pertanyaan reporter media online terkait laporan yang ada di Polres Toba, Rabu (10/5/2023).
Dikatakan seperti Laporan Dumas JFS tertanggal 17 Januari 2023 sudah hampir 113 hari lamanya oknum pengusaha SM belum ada penetapan status,
Djonggi Napitupulu yang didampingi beberapa teamnya mengatakan kepada sejumlah reporter media online “Ini rekan rekan Pers catat ..ya, bahwa barusan menghubungi salah seorang penyidik Polres Toba unit Tipiter mengatakan: Sabar ya pak..untuk Dumas pak Jhon Ferry masih menyurati jominfo Pak, kami masih menunggu balasan dari Kominfo.. ya Pak”.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. B Samosir terkait hasil perkembangan 4 laporan Dumas mengatakan “Untuk Dumas nya sudah kita tindak lanjuti dengan menyurati Kominfo. Kita masih menunggu balasan dari Kominfo .Ok. Lae , dan pasti kita tindaklanjuti ya. Makasi. Salam dari kami Si Humas Polres Toba”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post