IGNews | Simalungun – Perbuatan penipuan, tindakan pidana dan korupsi benar terjadi atas manipulasi penggajian honorer di SMP Negeri 1 Dolok Baru Naggar bernama Mery Lumbantoruan berkaloborasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dobana, Meireli Sianturi. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengembalian yang dilakukan kedua oknum setelah diperiksa oleh Kadis Penididikan dan Inspektorat Kabupaten Simalungun.
“Kemarin saya liat memang Kepsek dan Mery Lumbantoruan menghitung uang sebesar Rp. 10.000.000 katanya sih pengembalian ke Pemkab” jelas Narasumber yang layak dipercaya melalui selular, Kamis malam (11/5/2023).
“Sebelumnya Kepsek terlihat slalu murung, karena setau kami diperiksa Kepala Dinas seharian dan terakhir di periksa Inspektorat kalau tidak salah hari Senin (8/5/2023) kemarin seharian juga lalu pada Rabu Kepsek dan si Honor Mery bawa uang sekitar Rp. 10.000.000 untuk pengembalian” cetusnya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menegaskan dengan mengembalikan kerugian Negara yang merupakan uang hasil penipuan atau penyimpangan atau tindak korupsi dari APBN maupun APBD tidak menghilangkan Pidana namun hanya meringankan sanksi, Sabtu (13/5/2023).
“Dengan dikembalikan kerugian Negara, berarti Kepsek dan Honor mengakui perbuatan mereka yang telak pidananya, sehingga layak Kepsek Meireli Sianturi ini dicopot dari jabatan Kepsek SMPN 1 Dobana dan pecat Honor Mery Lumbantoruan” ucap Syamp.
“Bukan hanya ituloh pokok permasalahan yang dilakoni Kepsek Meireli ini, bahkan ada 4 kantin di sekolah SMPN 1 Dobana konon menurut pengakuan pengelola kantin mereka dipungut yang sewa sebesar Rp. 2.000.000 tiap tahun, nah ini anggaran yang kemana dipost oleh Meireli si Kepsek ini” tegas Syamp.
“Kalau tidak salah juga penggunaan Dana BOS TA 2021 – 2022, ada juga temuan, ini akan kita pelajarin lebih dalam, kita akan kupas tuntas dugaan manipulasi, penyimpangan maupun korupsi yang dilakukan Kepsek ini” tukasnya.
“Ingat Kepsek Meireli, jangan and suruh suruh lagi siapapun yang jumpai dan hubungi saya, sekalipun saudaramu yang di tugas di Polda itu, saya akan koordinasi dengan Kapolda untuk hal ini, dan jangan kamu berupaya sogok kami dengan uangmu, intinya yang korupsi dan penyalahgunaan gunaan jabatan dan wewenang untuk memperkaya atau mendapatkan keuntungan harus dipenjara” tegas Syamp.
“Intinya, Seni besok kami akan jumpai Kadis Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih dan Ka. Inspektorat Simalungun, Roganda Gultom untuk mendesak supaya Kepsek dicopot dari Jabatannya dan Honor di pecat, karena ada juga informasi kami terim Kepsek ini banyak menerima Honor kalau tidak salah di SMPN 1 Dobana ada sekitar 12 orang honorer dan setiap tahun dipungut sebesar Rp. 10.000.000 untuk perpanjang SK ini juga masih kita dalami bila telah ada bukti tambahan akan segera kita adukan ke Kejari Simalungun” terang Syamp.
“Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SMPN 1 Dobana, Meireli Sianturi belum memberikan klarifikasi terkait ucapanya bahwa Media Indigonews dan LSM Forum13 Indonesia telah disogok nya sebesar Rp. 3.000.000, ini adalah fitnah dan akan juga kita laporkan ke Polres Simalungun” tutup Syamp. Tim/ ET





Discussion about this post