IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Rismanto Jayanegara Purba membenarkan telah ditangkapnya SB (15) warga Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023) pukul 02.00 Wib.
SB merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korbanya Sudung Simbolon warga hingga tewas pada hari Minggu (14/5/2023) pukul 04.00 Wib di Dusun Lae Markelang, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, dan berhasil ditangkap dari jalan Lingkar, Gang Tower, Kabupaten Karo tepatnya disalah satu rumah kost.
Berhasilnya SB ditangkap atas kerja cepat tim at Reskrim Polres Dairi di back up tim IT Ditreskrimsus Polda Sumut.
Saat penangkapan SB, membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menggorok dengan menggunakan pisau kemudian mencekik korban dirumahnya.
“Bahwa motif pelaku anak melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan adalah dengan maksud mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat dimana setelah melakukan perbuatan pelaku anak langsung membawa sepeda motor korban ke Kabanjahe dan pada saat dilakukan penangkapan sepeda motor tersebut sudah sempat dijual kepada orang lain saat ini masih dalam pencarian dengan harga Rp. 1.550.000, terhadap uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan terduga pelaku” jelas Rismanto.
“Peristiwa ini dapat kita jadikan pelajaran untuk senantiasa memperhatikan perilaku harian anak kita masing masing, untuk sedini mungkin dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi sebagai embrio melakukan kejahatan di kemudian hari” tutup Rismanto. Bambang





Discussion about this post