IGNews | Deliserdang – Personil Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang amankan seorang tersangka yang membawa sabu. Kejadian bermula pada hari Rabu (07/06/23) tersangka MA (27) warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur telah diamankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deliserdang, saat diduga membawa sabu melalui pemeriksaan X- Ray pintu masuk Bandara Kualanamu.
Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh MA, benar adanya ditemukan 4 bungkus sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z saatsaat ini DPO dan hendak akan dibawa ke Jakarta.
Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan “Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya”. Frans IF Siregar





Discussion about this post