IGNews | Jakarta – Koordinator Yankomas HAM Wilayah IV, Zuliansyah menjadi narasumber pada acara “A.E. Priyono Democracy Forum: Quo Vadis Perlindungan Hukum bagi Pejuang Pro-Demokrasi”. Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda di Indonesia membuka acara yang digelar Erasmus Huis, Jakarta Selatan tersebut, Selasa (13/6/2023).
Dalam paparannya, Zuliansyah menyatakan bahwa Pemerintah telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada setiap orang dalam menyampaikan pendapat.
“Segala ancaman bagi individu atau kelompok yang ingin menyatakan pendapat adalah menurut konstitusi dan peraturan perundang undangan” kata Zuliansyah yang hadir secara daring pada kesempatan ini.
Kendati demikian, sambung Zuliansyah, sebagai negara hukum jaminan hak menyatakan pendapat bukan berarti tidak terbatas.
“Jaminan hak menyatakan pendapat harus sesuai dengan koridor, batasan batasan yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang undangan” jelasnya.
Selain menghadirkan Zuliansyah, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnnya yaitu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Pegiat HAM Fatia Maulidiyanti, dan Dosen UGM Herlambang P. Wiratraman.
Perlu diketahui, A.E. Priyono Democracy Forum merupakan sebuah platform penting dalam membahas tantangan perlindungan hukum bagi pejuang pro demokrasi. Rel





Discussion about this post