IGNews | Simalungun – Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadarai menjelaskan kinerja Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga mulai dilantik sampai saat ini belum signifikan untuk mensejahterakan warga bahkan membawa perubahan untuk Kabupaten Simalungun, bahkan banyak program program yang terkesan hanya pencitraan, seperti Haroan Bolon dan Jeruk Brand Simaloengoen bahkan Kartu Sikerja yang menjadi black campanye yang menjadi momok buruk sehingga banyak pemilik kartu kuning Sikerja yang merasa telah dibohongi.
Bukan hanya itu, RHS disebut sebut warga hanya menunjukkan egonya setelah pembangunan rumah pribadi super mewah dengan taksasi nilai miliaran rupiah yang ditembok keliling dengan dinding setinggi 2 meter.

“Sisi lain, banyak staf dan pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun yang merasa risih dan terkadang dicatur oleh oknum orang kepercayaan Bupati Simalungun konon katanya berinisial CH, mulai dari pembagian proyek, penempatan eselon II – Eselon IV bahkan tak ayal sanking powernya oknum CH bisa hadir pada rapat resmi instansi maupun lainya” jelas Syamp.
Syamp juga menuturkan “Belakanhan, mencuat dugaan KKN atas pelaksanaan Pilpanag serentak untuk 248 Nagori yang sampai sampai menghabiskan APBD sebesar Rp. 21 Miliar padahal diketahui Pilpanag yang di anggaran Tahun Anggaran 2022 sudah merupakan Silva namun bisa direalisasikan tanpa payung hukum yang mendasar. Sehingga sampai saat ini masih bergulir proses yang dilakukan Pansus DPRD Kabupaten Simalungun akan dugaan KKN dan penyimpangan terjadi walau sampai saat ini Kadis PMPN selalu tidak terbuka akan semua dokumentasi prosedur Pilpanag yang dilakukan pada Tahun 2023 dengan alasan Dokumen Rahasia Negara“.

“Masih banyak kesenjangan yang terjadi pada kepemimpinan Bupati RHS, dimana tiga bulan setelah pelantikanya adanya pungutan yang dilakukan Dinas PMPN Simalungun kepada seluruh Pangulu Nagori dana PPKM dengan taksasi kisaran Rp. 30.000.000 – 55.000.000 yang langsung ditransferkan kerekening salah satu akun Bank yang disebut sebut Kabid Pemdes saat itu diduduki seorang pejabat Dinas PMPN Simalungun berinisial L. Haloho yang sampai saat ini menurut pengakuan para Pangulu Nagori tidak pernah adanya penerimaan moniler PPKM yang dikirimkan rekanan” cetus Syamp.
Syamp juga memaparkan “Paling parahnya pemaksaan penggunaan Dana Desa TA 2022 untuk belanja bibit durian dengan jumlah pantastis sesuai dengan jumlah KK per Nagori bahkan sangat janggal bahwa rekanan pengadaan bibit durian CV. MP yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan namun pada pokok bibit durian yang didalam politik menggunakan sertifikat kertas biru dari pulau Jawa. Ini juga merupakan program yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai APBDes maupun Juknis Dana Desa, karena sesuai dengan post anggaran ketahanan pangan tidak tepat untuk pengadaan bibit durian, padahal harga bibit durian sangat pantastis dipatok dengan harga Rp. 100.000 per pokok, belakangan diketahui Polres Simalungun telah melakukan prosesur hukum akan dugaan KKN tetapi sampai saat ini tidak diketahui ujungnya apakah dengan digantinya Kabid PMN dari L. Haloho ke Robert salah satu upaya menutupi dan menghentikan proses hukum atas deal deal dengan Polres Simalungun, tetapi LSM Forum13 Indonesia akan segera mengadakan hal ini ke KPK dan Mabes Polri”.

“Memang anggaran Pilpanag harus dibawa ke tanah dugaan KKN oleh Pansus DPRD Simalungun karena memang sudah banyak penyimpangan yang terjadi, dimana 50 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun bahwa anggaran Pilpanag TA 2022 sudah merupakan Silva dan banyak prosedur yang terjadi Mark up” tegas Syamp.
Diakhir wawancara Syamp berpesan kepada para Eselon II – IV bahkan staf jangan pernah ladenin oknum CH yang selama ini disebut sebut sebagai Bupati bayangan yang diduga khusus dijadikan sebagai motor pencetak uang. IGN_Tim





Discussion about this post