IGNews | Simalungun – Lingkaran persekongkolan yang mengarah kejahatan dalam penggunaan Dana BOS untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) se- Kabupaten Simalungun memang mungkin tidak bisa lagi dihapus, dimana semua Kepala Sekolah selalu mengutamakan memberikan kepuasan kepada Dinas maupun para orang orang yang berada dilingkaran Bupati Simalungun, hanya untuk mempertahankan jabatanya sehingga menghalalkan cara yang salah dalam pembelanjaan mobiler dan buku.
Belakangan, berinisial DS orang yang diketahui dekat dengan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga juga menunjukkan power dan kekuasaan dengan cara mendesak para Kepsek SD untuk pembelian buku kepada salah satu penerbit dan mengklik perusahaan pengadaan pada e- Catalog yang konon milik DS.
Anehnya, permainan desakan maupun unsur pemaksaan pengadaan mobiler maupun buku pelajaran SD maupun SMP se- Kabupaten Simalungun sudah berlangsung sejak kepemimpinan Bupati Simalungun yang menjabat saat ini, padahal dilihat dari beberapa kecamatan dan keperluan tiap sekolah apakah semua sekolah membelanjakan mobiler yang sama bahkan tidak masuk akalnya pemaksaan terjadi dimana sekolah yang letaknya tidak jauh dari Kota Pematangsiantar harus belanja juga ke perusahaan milik DS yang tokonya jauh di Raya.
Salah seorang Kepala sekolah SD di Kecamatan Panei saat dimintai keterangan enggan memberikan informasi tentang adanya pemaksaan untuk pengadaan buku yang didesak harus membeli dengan Dana BOS dengan pengadaan perusahaan yang ditunjuk DS.
“Abang kan dah dapat formulir yang harus kami isi itu, itu orangnya Bupati katanya pemiliknya dan setau kami milik berinisial DS, kami haruslah bang kesana dari pada kami dinonjobkan atau diganti” ucap Kepsek yang enggan namanya disebut, Senin (26/6/2023).
Lain lagi seorang Kepsek SD yang berada di Kecamatan Siantar, melalui selular pertama menyangkal adanya desakan dan keharusan paksaan pengadaan buku, dengan alasan sekolah mereka dalam pengadaan buku dengan sistem e- Catalog.
Namun setelah diperlihatkan formulir yang harus di isi oleh semua Kepsek SD se- Simalungun, Kepsek inipun langsung terdiam dan mengatakan “Udah taunya Bapak, itu kan kami harus isi formulirnya, kalau kami tidak bersedia mengisi ya taulah Bapak konsekuensi yang akan kami terima, kan pak DS itu orangnya Nomor 1 di Simalungun”.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Sumbayak masih berupaya dimintai keterangan terkait adanya desakan maupun paksaan yang dilakukan oknum tertentu untuk pembelanjaan buku melalui Dana BOS. IGN_Red





Discussion about this post