IGNews | Deliserdang – Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil amankan 3 orang pelaku kasus pencurian sepeda motor jenis Honda CBR. Kejadian berawal pada Hari Selasa (30/5/2023) sekira pukul 02.30 Wib, korban insial RRR bersama temannya berboncengan dengan sepeda motor dan sedang melintas di Jl Medan – Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumut.
Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik sepeda motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.
Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.
Mendapati informasi kejadian tersebut, Personil Sat Reskrikm Polresta Deliserdang kemudian melakukan penyelidikan. Usai mendapat informasi adanya warga yang mengendarai kendaraan sesuai ciri ciri kendaraan korban. Personil kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan benar adanya ditemukan barang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai BPKB milik Korban.
Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial RD (18), RF (24) dan LP (18) lalu diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Kompol. I Kadek Heri Cahyadi SIK, SH, MH mengatakan ”Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sajam. Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut”. IGN_Frans IF Siregar





Discussion about this post