IGNewa | Medan – Kepala Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabuapten Deliserdang, Sunarto saat dikonfirmasi reporter Indigonews melalui WhatsApp siang membenarkan soal panggilan dirinya oleh Sub Tipikor Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/7/2023).
Sunarto mengaku pening dengan masalah yang kini dihadapinya. Sesuai isi dari surat panggilan yang tertuang dalam Nomor/ B1436/ VII/ 3.5/ 2023/ RESKRIM harus hadiri pada hari Selasa (11/7/2023).
Saat ini, warga Desa Telaga Tujuh bersama elemen masyarakat lainya mendesak Polres Pelabuhan Belawan agar transparan dalam proses kasus dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2019 tersebut.
“Kami sudah capek bang, karena aparat hanya janji dan janji saja jadi kalo ini kami berharap benar Polisi bekerja dan segera memenjarakan Kades kami yang kami yakini telah melakukan kecurangan dalam penyaluran Anggaran Dana Desa” ungkap warga.
Sementara itu, Kapolres Belawan, AKBP. Josua Tampubolon dikonfirmasi wartawan belume memberikan jawabannya. IGN_Frans IF Siregar





Discussion about this post