IGNews | Toba – Oknum DH diketahui pengusaha shawmel serta oknum PP penerima kuasa dari warga Desa Aek Bolon Julu Balige berinisial DT dan KP.
Pengusaha tersebut telah melakukan kegiatan penebangan dan alat berat sudah diparkir dilokasi namun pengangkutan pohon tersebut belum dapat keluar dari lokasi sebab izin masih dalam pemeriksaan.
Pengusaha DH yang berencana untuk melakukan penebangan pohon di daerah Gumbot Toruan, Dusun II Pandia, Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba – Sumut yang diperkirakan luas lahan 15 Ha agar segera dibatalkan. Demikian ditegaskan I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara saat dijumpai reporter Indigonews dibilangan Kota Balige, Kamis (20/7/2023).
Diminta dan diharapkan Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, agar lebih mencermati, menganalisa serta meninjau kembali luas lahan berapa hektar pohon pinus yang direncanakan akan ditebang seorang pengusaha bernisial DH yang dikuasakan kepada PP, dilokasi Gumbot Toruan, Dusun II Pandia, Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba sebab ada dugaan rekayasa luas lahan yang akan ditebang.
Kemudian Kepada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Toba dalam hal ini Kepala seksi Pengukuran, Aswan Tarigan agar lebih hati hati untuk mengeluarkan dan menanda tangani peta bidang tanah yang berlokasi di Gumbot Toruan Dusun II Pandian.
Dikatakan, diduga lahan tersebut diperkirakan kurang lebih 15 Ha, untuk itu diharapkan pihak Badan Pertanahan Kabupaten Toba agar lebih cermat terkait Surat Keterangan Hak Milik atau SKHM lahan tersebut.
Kemudian diharapkan Kepada Kepala Desa Aek Bolon Julu agar lebih kehati hatian terhadap sejumlah adminitrasi dan agar segera melakukan tindakan penghadangan terhadap alat alat berat yang sekarang ini sudah parkir dilokasi Gumbot Toruan Dusun II, Pandian Desa Aek Bolon Julu.
“Periksa izin Shawmel oknum DH” sebut Djonggi.
Kepala Desa Aek Bolon Julu, Sintong Siahaan mengatakan “Saya juga ada perasaan ragu atas permohonan pengajuan Surat Keterangan Tanah (SKT), namun saya berterima kasih kepada rekan rekan LSM dan Media, sehingga kita sangat hati hati atas pengajuan permohonan oleh masyarakat”.
“Dan untuk mengenai adanya alat berat yang ada di Desa kami Aek Bolon Julu, segera kita akan kordinasi dengan pihak pemilik alat berat, supaya segera diambil dari lokasi rencana lokasi penebangan” tegas Sintong. IGN_Freddy Hutasoit





Discussion about this post