IGNews | Toba – Laporan JFS terhadap M br S istri dari SM pemilik UD.D ke Polres Toba melalui dumas tertanggal 19 April 2023 silam yang diketahui sudah memakan waktu selama 100 hari, akhirnya hari ini Senin (31/7/2023) Penyelidik Tipidter SatReskrim Polres Toba memintai keterangan JFS sebagai pelapor dan juga telah dimintai keterangan saksi atas penambahan pembangunan rumah SG dijalan Muliaraja Ujung Balige, Kabupaten Toba – Sumatera Utara serta dugaan perbuatan melawan hukum tentang tanda tangan palsu.
Bukan itu saja telah dimintai keterangan atas Laporan reporter Indigonews tanggal 16 Juni 2023 silam terhadap SM Pengusaha UD.D perihal dugaan tindak pidana melawan hukum tentang Laporan Palsu dan UU Pers tentang dugaan menghalang halangi.
Sebelumnya Surat dari Mabes Polri kepada JFS yang menyatakan bahwa tentang pelimpahan Laporan Dumas tanggal 19 April 2023 adalah dalam rangka pengawasan Karowassidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kemudian rangka pengawasan Mabes Polri atas Laporan JFS terhadap SM, Laporan Informasi Nomor: R/ LI/ 03/ I/ 2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal dugaan tindak pidana UU Cipta Kerja dan Penghinaan serta Pencemaran nama baik.
JFS mengharapkan agar Polres Toba dan jajaran agar menuntaskan laporannya untuk terang hukum itu serta untuk membuat efek jera orang yang selalu cuap cuap di FB untuk mencari pembenaran dan selalu membalikkan fakta sebenarnya.
“Tentu kita berharap agar segala laporan Polisi agar segera dituntaskan, dengan tujuan agar tidak bertambah lagi permasalahan baru, sebab cuitan cuitan melalui Media Sosial sudah marak kembali untuk menciptakan suatu permasalahan baru” harap JFS.
Lain halnya disampaikan oleh Freddy Hutasoit Korwil Sumut II Media Indigonews mengatakan “Kita telah menyampaikan keterangan kepada pihak penyidik terkait atas Laporan Dumas yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dimana saya disebut membuat berita bohong,dan bahkan menista. Sementara saya membuat berita atas keterangan nara sumber yang jelas, bukan mengada ada, sehingga SM saya lapor balik atas dugaan laporan bohong, serta dugaan menghalang halangi tugas pers/ wartawan”. IGN_Tim




