IGNews | Taput – Pembahasan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara di gedung DPRD dengan Pemerintah dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang begitu alot karena banyaknya beban pembiayaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, akibat perencanaan yang tidak baik, seperti Pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN ) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana Pemerintah Kabupaten tidak melakukan kajian atau tanpa memperhitungkan kemampuan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara, sehingga issu strategisnya tidak bisa terlaksana sesuai Visi dan Misi Bupati Tapanuli Utara. Hal ini diungkapkan Parsaoran Siahaan dari Partai Hanura di gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (3/8/2023).
Belanja modal sangat relatif kecil, kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melihat peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim hanya konvensional dengan masa lalu.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan DR. Drs. Nikson Nababan M.Si saat ini bekerja keras untuk mencari solusi untuk membayar tagihan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) Tahun 2022 lalu, dan Gaji untuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.145 Orang di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara untuk tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat terbuka (Kamis, 3/8) di gedung DPRD, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sepakat menyetujui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 175 Milliar untuk Tahun 2024 dari sebelumnya sebesar Rp. 162 Milliar.
Untuk postur Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2024 Sebesar 74 Milliar, dimana Pemkab Tapanuli Utara harus membayar tagihan Pinjaman Hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 69 Milliar, dimana jumlah uang yang digunakan hampir sama dengan bayar hutang.
Pemerintah bersama dengan Banggar DPRD Kabupaten Tapanuli Utara sepakat untuk merekofusing Anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi bayaran tagihan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Gaji Untuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana saat ini merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Lain halnya disampaikan Sahat Sibarani dari Partai Gerindra tegas mengatakan ”Kenapa harus ugal ugalan melakukan pengangkatan PPPK, sementara masih banyak yang ditutupi, yakni pinjaman PEN yang harus dibayar Rp. 69 Miliar tiap tahunnya melalui potongan DAU, ditambah lagi penggajian PPPK tiap bulannya. Ada apa sebenarnya ugal ugalan pengangkatan PPPK?, sedangkan Pemprovsu saja melakukan penundaan pengangkatan PPPK dan disebabkan karena melihat anggaran”. IGN_Freddy Hutasoit




