Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Plank proyek dan kondisi rumah warga yang rusak, Minggu (13/8).

Plank proyek dan kondisi rumah warga yang rusak, Minggu (13/8).

Proyek Polder Pengendali Banjir di Tanjungpinang, Kementerian PUPR dan PT. Bangun Cipta Rusak Rumah Warga…!!!

Indigonews.id
13 Agustus 2023 | 09:19 WIB

IGNews | TPinang – Masyarakat Kota Tanjungpinang, tepatnya di Gang Natuna RT/RW. 03/0, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari,  mengeluhkan aktifitas alat berat excavator proyek yang melintas disekitar rumahnya sehingga menimbulkan keretakan pada dinding juga robohnya plafon milik warga sekitar.

Pekerjaan proyek yang tengah berlangsung itu diketahui merupakan Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, yang dikerjakan oleh PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO dengan nilai kontrak Rp. 26.100.000.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.

Jufri, salah seorang warga RT 03 Gang Natuna yang terimbas dampak proyek megapolitan tersebut mengaku tidak nyaman dan khawatir atas aktifitas yang dilakukan disekitar kediamannya yang mungkin saja dapat menimbulkan hal hal tidak diinginkan pada rumahnya, karena saat ini kondisi rumahnya sudah ada yang rusak akibat guncangan dari lalu lalangya alat berat, Minggu (13/8/2023).

“Saya khawatir hal hal buruk terjadi dirumah saya ketika ada kendaraan proyek melintas disini. Untuk itu saya pernah memasangi pot bunga disekitar rumah saya agar melindungi bangunan ini, namun oleh Pak RT disuruh pindahkan, lihatlah rumah saya plafonnya sudah rubuh itu, tidak hanya rumah saya, rumah warga sini juga banyak yang terdampak akibat aktifitas proyek ini” ucapnya sembari memperlihatkan bagian rumah yang rusak.

Menanggapi hal tersebut, reporter Indigonews langsung menuju tempat pekerjaan untuk bertemu perwakilan dari perusahaan penyedia jasa proyek bersama Jupri dan beberapa warga Gang Natuna. Sesampainya dilokasi, sempat terjadi perselisihan atau cekcok antara warga dan perwakilan perusahaan (Humas) ketika sedang berdiskusi.

“Rumah kita terdampak, pertemuan kemarin lewat laut kan, bukan lewat darat, siapa yang izinkan alat berat proyek lewat sini” tanya Jupri dengan kesal.

Keluhan lainnya pun disampaikan oleh warga Gang Natuna yang tak ingin disebutkan namanya, didepan Humas PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO dia juga menyampaikan permasalahan debu yang sangat mengganggu aktivitas warga.

“Kita juga mempermasalahkan terkait debu yang diakibatkan proyek ini, bagaimana solusinya ini tolong beritahukan kepada kami” sebut warga tersebut.

Humas PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO, Azrai Saleh langsung menjelaskan kenapa hal tersebut bisa terjadi, dikarenakan dalam sosialisasi sudah disebutkan bahwa telah ada point dan opsi dari keluhan warga, berikut dengan ganti rugi, volusi atau debu yang terjadi.

“Kegiatan mobilisasi alat proyek melalui via laut yang sudah di keruk, namun via darat masih menjadi opsi jika belum memungkinkan untuk melewati laut dalam mobilitas material atau angkutan yang bersangkutan dengan proyek, untuk debu nanti akan kita lakukan penyiraman sehari 2 kali agar meminimalisir polusi yang diakibatkan pekerjaan ini” ucap Humas PT Bangun Cipta – Eekcon, KSO.

“Penyedia jasa akan bertanggungjawab atas kerusakan terhadap bangunan warga yang rusak dalam radius 75 meter, disertai dengan laporan tertulis dan juga dokumentasi kerusakan. Tanggungjawab berupa perbaikan yang material yang rusak, itupun akan ditinjau penyebabnya sebelum dilakukan perbaikan. Tanggungjawab juga akan dilakukan 2 bulan sebelum proyek selesai dan masyarakat harus menerima perbaikan sebagai kompensasi full tanpa ada permintaan lain maupun gugatan ganti rugi” tambahnya lagi.

Ditempat terpisah, Iskandar Ketua RT 003 menjelaskan, dirinya memang ketika sosialisasi pertemuan bersama warga, Pemerintah setempat dan pihak perusahaan tidak hadir karena ada pekerjaan diluar daerah, namun perwakilannya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dalam pertemuan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Saya saat pertemuan sosialisasi tidak hadir karena tengah berada diluar kota, namun dari perwakilan saya menyampaikan fakta hari ini tidak sesuai dengan perjanjian dalam pertemuan yang telah dibahas, salah satunya ialah mobilisasi alat untuk kontruksi yang katanya melewati laut, namun nyatanya malah lewat darat” jelas Iskandar saat ditemui sejumlah Awak Media.

Dia juga mengatakan, sebenarnya warganya tidak banyak menuntut, hanya komitmen dalam apa yang menjadi haknya saja, seperti tanggungjawab terhadap kerusakan dikarenakan pengerjaan yang dilakukan berdampak terhadap rumah warga.

“Warga saya itu pernah mengalami luka lama (Trauma.red) dahulu, yaitu terkait ganti rugi rumah yang rusak ketika pernah sebelum proyek Penyempurnaan Polder ini dilaksanakan, jangan luka lama belum sembuh, malah timbul luka baru” ungkapnya. IGN_Fauzan

Share61Tweet38SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba