IGNews | Taput – Sidang tahunan paripurna istimewa kemerdekaan 16 Agustus 2023, ke- 78 di gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda.red), seperti biasanya dihadiri Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Entah kenapa kali ini Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan MSi dan Drs Indra Simaremare M.Si tidak hadir, atau absen pada sidang Tahunan Paripurna istimewa DPRD, dengan Agenda mendengarkan Pidato Kemerdekaan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Pantauan digedung DPRD, pada sidang tahunan paripurna istimewa DPRD Tapanuli Utara, dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Tapanuli Utara, Wakil Bupati Tapanuli Utara, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Wartawan Media online, juga hadir meliput sidang tersebut.
Usai mendengarkan pidato kemerdekaan Presiden Republik Indonesia, sidang Paripurna istimewa DPRD Tapanuli Utara, kembali ditutup Ketua DPRD Rudi Nababan, pada kesempatan tersebut Rudi, menyampaikan “Semoga pidato Presiden Republik Indonesia menjadi pegangan kita untuk melaksanakan tugas kita masing masing di kabupaten Tapanuli Utara ini”.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Irwan Hutabarat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal apakah ada surat pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Bupati Tapanuli Utara, terkait ketidak hadiran Bupati Tapanuli Utara dan Sekda untuk mengikuti sidang tahunan paripurna istimewa kemerdekaan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan Sekwan tidak memberikan jawaban.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara, Hendrik Taruna Surbakti saat dikonfirmasi atas ketidak hadirannya Bupati Kabupaten Tapanuli Utara dan juga Sekda pada sidang Tahunan Paripurna istimewa Kemerdekaan, menjawab dengan nyeleneh “Aku juga tidak hadir karna tugas luar boss”.
Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan M.Si saat dikonfirmasi terkait atas alasan ketidak hadirannya pada sidang tahunan paripurna istimewa DPRD, dengan agenda mendengarkan pidato kemerdekaan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, belum memberikan jawaban.
Demikian juga Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, Drs. Indra Simaremare M.Si belum memberikan jawaban atas ketidak hadirannya bersama Bupati pada pada sidang tahunan paripurna istimewa DPRD, dengan Agenda mendengarkan pidato kemerdekaan Presiden Republik Indonesia.
Sama halnya juga Ibu Ketua PKK Taput, Satika Simamora tidak memberikan jawaban atas ketidak hadiran Bupati Tapanuli Utara pada sidang Tahunan Paripurna istimewa DPRD, dengan agenda mendengarkan pidato kemerdekaan Presiden Republik Indonesia.
Juga abang kandung Bupati Tapanuli Utara, Sukur Nababan yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi V dari Partai PDIP, saat dikonfirmasi, karena sulitnya konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Utara, Sekda, Ajudan Ondo Nababan dan bahkan kepada Ibu Ketua PKK Kab Tapanuli Utara untuk menanyakan kenapa Bupati tidak hadir Bupati pada acara pada sidang tahunan paripurna istimewa DPRD, sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban. IGN_Freddy Hutaaoit




