IGNews | Simalungun – Aneh pelaksanaan proyek pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah yang luasnya dibawah 100 Ha di Polu Siborna, Kabupaten Simalungun, rekanan diketahui CV. Karya Sarana direktur diketahui Basmin Sianipar tidak mencantumkan pagu anggaran dan volume kegiatan pada plank proyek, hal ini menunjukkan vendor dan Dinas PUTR Kabupaten Simalungun terkesan nakal sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran dan volume kegiatan sehingga tak dapat melakukan pengawasan sebagaimana diatur dalan UU Tindak Pidana Korupsi dalam hal peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebagai mana diketahui dilokasi kegiatan, seharusnya semua aliran saluran irigasi tidak sepenuhnya dikorek dengan alat berat beko tetapi ada kegiatan penambahan kedalaman lubang saluran sebagai pondasi menggunakan cangkul secara manual oleh 6 orang pekerja dibawah pengawasan marga Tamba, Selasa (22/8/2023).
Dilihat pada bagan gambar kegiatan adaya ketinggian pondasi 60 CM dan ketinggian dinding saluran setinggi 130 CM tetapi fakta lapangan di areal yang sudah selesai dikerjakan persis dibelakang sekolah dan greja ada didapati ketinggian dinding saluran hanya 120CM dan kedalaman pondasi 40CM.
Entah apa tujuan nakalnya Basmin Sianipar bersama Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson sehingga tidak mencantumkan pagu anggaran dan volume kegiatan.
Sampai berita ini dipublikasikan, reporter Indigonews belum berhasil mendapat keterangan dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun begitu juga dengan vendor. IGN_ET




