Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Mouniecka Suharbima SH bersama Syafit dan ayahnya saat di Polsek Midia, Jumat (25/8).

Mouniecka Suharbima SH bersama Syafit dan ayahnya saat di Polsek Midia, Jumat (25/8).

Jual Beli Tanah, Berujung di Polsek Midai…!!!

Indigonews.id
26 Agustus 2023 | 09:42 WIB

IGNews | Natuna – Syafit Buraqoh Nur Soddiq warga Jalan Gunung Sebelat RT/RW. 002/003 Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna – Kepri melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin terkait dugaan laporan palsu, terhadap ayahnya Syari’un Mialim ke Polsek Midai, Jumat (25/8/2023).

Syafit mendatangi Polsek Midai bersama ayahnya didampingi oleh Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum (PH) atas tuduhan pemalsuan surat tanah palsu terhadap Sutrisno dan Kamaruddin pada tahun 2022 yang lalu.

Ayahnya membeli tanah tersebut kepada Abdulrahman Matali ketika masih hidup, dari ayah Kamaruddin siterlapor. Sesuai Surat pernyataan jual beli sebagai tanda terima penganti kwitansi yang sah, sebelum penganti dengan surat lainya.

Bahkan surat perjanjian jual beli tersebut tertulis jelas, dalam kertas segel pada tahun 1989. Serta disaksikan dan ditandatangani ketua RT. III Gunung Sebelat, Sutarman Ali Akbar yang berbatasan dengan kebun/ tanah Zakarianto juga diketahui oleh Kepala Desa Sebelat, Anas MR.

Dalam laporan yang disampaikan Syafit di Sentral Pelayanan Polsek Midai, ayahnya Syari’un menjelaskan tujuan kedatangannya memperjelas proses hukum dan hak atas tanah yang telah dibelinya.

“Saya datang ke Polsek bertujuan meminta klarifikasi keterangan atas dirinya yang pernah dipanggil dalam masalah “gadoh” pertanahan. Apakah akan dipanggil lagi, apakah selesai begitu saja” ungkap Syari’un mengingatkan peristiwa saat dirinya pernah dipanggil ke Polsek Midai, pada tahun 2022 yang lalu.

Kemudian Syari’un menambahkan keterangannya, ia juga menuntut hak atas kepemilikan kebun/ tanah supaya dapat diperjelas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Harapan saya melaporkan hal ini ke Polsek Midai dengan anak saya, supaya dapat diterima pengaduan ini, akan tetapi dikarenakan tadi dikatakan pihak polsek belum cukup data, maka belum bisa diterima” sambung Syari’un ayah Pelapor.

Ditempat yang sama, Mouniecka Suharbima SH selaku Penasehat Hukum pelapor juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan Polsek Midai.

“Saran dari penyidik tadi, maaf. Kami bukan tidak menerima laporan, akan tetapi buat dulu alashak. Sedangkan sudah jelas klien kami membeli, saya kecewa karena pelayanan juga kurang prima” pungkasnya kepada Awak Media.

Selanjutnya reporter Indigonews menemui Kanit Reskrim Polsek Midai, Bripka Novendri Oscar yang tidak jauh dari sipelapor untuk memberikan tanggapan atas laporan yang belum bisa diterima oleh Penasehat Hukum si Pelapor.

“Kita dari pihak Kepolisian, tidak menolak. Ataupun tidak menerima, namun bukti bukti dari bapak Syari’un belum cukup untuk membuat laporan” ujar Novendri dengan tenang menanggapi.

Dirinya menyarankan, lebih tepatnya permasalahan ini ke pihak Desa dulu. Pihak Desa selaku ahli yang lebih menentukan kepemilikan lahan ataupun lokasi tepatnya di Desa Sebelat itu. Jadi terkait yang dilaporkan mengenai pohon atau tanaman yang di ambil oleh pihak yang bersengketa.

“Dan karena pihak bersengketa merasa memiliki, jadi pak Syari’un juga memiliki dokumen, maka akan diputuskan oleh pihak Desa. Setelah Desa memutuskan siapa yang berhak, baru bisa kita terima” terangnya.

Saat disinggung, apakah laporan terhadap si pelapor ditolak, Kanit Reskrim Polsek Midai, Novendri Oscar langsung menepis dan menjawab “Bukan di tolak, namun di tunda”.

Sambungnya lagi memaparkan “Apabila bapak Syari’un memiliki dokumen kepemilikan yang sah dari pihak Desa, kita akan terima laporannya. untuk sementara saat ini pak Syari’un hanya memiliki dokumen jual beli, tidak ada seperti alas hak atau grand, jadi belum bisa kita katakan bapak itu sebagai pemilik, sebelum Desa yang memutuskan”.

Syafit melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin melalui Penerima Kuasa sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan somasi somasi (peringatan hukum) membuat dan menandatangani atau mendampingi dalam membuka Laporan Polisi (LP).

Selanjutnya, Mouniecka Suharbima SH menjelaskan sesuai hak kuasa yang telah diberikan dirinya akan berhak melakukan musyawarah dan atau perdamaian atas seijin Pemberi Kuasa (jika ada) menyerahkan bukti bukti, mengajukan saksi saksi, membuat opini hukum, melakukan konferensi pers, berkoordinasi dengan para penyidik, menerima SP2HP dan BAP.

“Serta membuat, mendampingi pemberi kuasa dalam pemberian BAP/ keterangan, mengajukan permohonan gelar perkara, menghadiri dan atau mewakili Pelaporan kepada Propam Polres Natuna, Irwasum, dan/atau Kompolnas” ujar PH.

“Terkait dengan proses dan/ atau kinerja dan/ atau pelanggaran etik dalam proses penyelidikan dan penyidikan, menandatangani mengajukan setiap surat surat, dokumen dokumen sehubungan dengan perkara ini demi kepentingan pemberi kuasa” tambahnya.

“Bertindak dengan perbuatan perbuatan lainnya tanpa ada yang dikecualikan asalkan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehubungan dengan perkara tersebut diatas demi kepentingan Pemberi Kuasa” punkasnya.

“Melakukan pemeriksaan tanah setempat, bertemu dengan petugas ukur, menentukan batas batas, pada kantor BPN Kabupaten Natuna” tutupnya. IGN_Fauzan

Share66Tweet42SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba