IGNews | Toba – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara dengan Kegiatannya Renovasi Gudang Pangan Tanaman Benih Padi UPT BI Aneks Tanaman Gabe Hutaraja – DAK Bidang Pertanian Nilai Pagu Paket sebesar Rp. 546.000.000 dan Nilai HPS sebesar Rp. 545.998.674 sumber dana APBD Tahun 2023. Lokasi Pekerjaan UPTD Biat Gabe Hutaraja Sipoholon – Taput. Kemudian metode Pengadaan tender, pasca kualifikasi satu file, tender istim gugur. Demikian disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada reporter Indigonews, Sabtu (26/8/2023).
Djonggi juga mempertanyakan proses tender dan pelaksanaannya dilapangan yang dimenangkan berkontrak oleh CV. Dunia Karya. Dikatakan dalam proses tender terdapat 12 peserta namun yang membuat penawaran hanya dua peserta yakni CV. Eureka Lasada dengan harga penawaran sebesar Rp. 475.267.400.20, sedangkan peserta yang lainnya adalah CV. Dunia Karya dengan harga penawaran sebesar Rp. 524.299.936.37.
“Nah..yang menjadi kecurigaan terhadap Pokja Kegiatan tersebut memenangkan harga penawaran tertinggi dan mengalahkan penawaran harga terendah. Adapun alasan dari Pokja yang kami bacakan adalah evaluasi teknis dan pembuktian kualifikasi terhadap CV. Eureka Lasada bahwa data peralatan concreate mixer yang disampaikan CV yang dimaksud pada daftar peralatan dan surat sewa peralatan tidak sesuai dengan bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan CV Eureka Lasada, sepertinya jika saya cermati dan dianalisa adanya persekongkolan horizontal antara CV Dunia Karya dan CV. Eureka Lasada atau adanya persekongkolan pihak Pokja kegiatan tersebut terhadap CV. Dunia Karya untuk membuat alasan itu saja tanpa melakukan evaluasi harga biaya” pungkas Djonggi Napitupulu seraya mengatakan sudah menjadi budaya bagi proses tender adanya persekongkolan vertikal dan horizontal.
Kata Djonggi, terlihat Pokja tidak berpihak kepada Negara untuk memenangkan penawar terendah yakni CV. Eureka Lasada dengan tawaran sebesar Rp. 475.267.400.20 dan memenangkan penawar tertinggi CV. Dunia Karya dengan tawaran sebesar Rp. 524.299.936.37 artinya diperkirakan sebesar Rp. 49.000.000 uang Negara dirugikan itu hanya proses Tender dan bahwa Pokja tersebut terbukti tidak berpihak ke Negara .
Tambah Djonggi, kemudian setelah dilihat pengerjaannya dilapangan oleh CV. Dunia Karya, semuanya dipertanyakan mulai dari Ahli K3 Konstruksi dan tenaga ahli diduga tidak pernah turun kelapangan mengingat daerah Taput rawan dengan gempa.
“Bukan itu saja galian golongan C untuk konstruksi bangunan gedung tersebut yang dipergunakan CV. Dunia Karya tidak sesuai Surat KPK yang menyatakan bahwa harus menggunakan bahan material pekerjaan konstruksi berupa Galian golongan C berasal dari kegiatan usaha yang memiliki izin yang sah” tukas Djonggi.
Lanjut Djonggi Napitupulu, sesuai informasi yang kita dapat bahkan ada dugaan kuat bahwa kegiatan yang ada disana merupakan untuk kepentingan tahun politik yang akan datang.
Dihubungi Pak Nas (CV. Dunia Karya) terkait proyek tersebut hingga berita dimuat tidak memberikan jawaban.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, Rajali saat dikonfirmasi melalui WhatApp terkait sejumlah kegiatan pembangunan di UPT Aneka Ragam Tanaman Gabe Hutaraja Kab Tapanuli Utara, dimana adanya dugaan indikasi persekongkolan antara tim Pokja dengan pihak rekanan, sehingga adanya pemenangan tender dengan memenangkan penawaran tertinggi dan pada Kegiatan pembangunan yang saat ini berlangsung, Tenaga Ahli diduga tidak pernah datang, sehingg kegiatan terlaksana diduga asal jadi, sehingga nampak bangunan berbentuk miring serta ada dugaan indikasi, bahwa bangunan dikerjakan oleh pihak rekanan untuk kepentingan politik kedepan, senada dengan vendor, Kadis pun tetap memilih bungkam. IGN_Freddy Hutasoit




