IGNews | Natuna – Sudah dua pekan perkara kebun/ tanah Syari’un terhadap Kamaruddin yang ditangani oleh Kepala Desa (Kades) Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna – Kepri masih menunggu itikad baik Kamaruddin balik dari Ranai. Isharuddin tetap berkomitmen menyelesaikan perkara kebun/ tanah tersebut, sesuai hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan tentang penyelesaian kebun, Nomor: 953.7/ PEM/ 2021/ 314 ditanda tangani oleh Camat.
Hasil musyawarah tersebut dihadiri seluruh pihak pihak yang berkompeten menyangkut Pemerintah Desa dan Kecamatan yang tertuang dalam bentuk tulisan berkekuatan hukum di poin (b) secara jelas menerangkan bahwa.
Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu (5 bulan) terhitung dari tanggal 10 November 2021 s/d 10 juni 2022 kasus ini tidak ada tuntutan dari pihak Kamaruddin kepada saudara Syari’un, maka kebun tersebut sepenuh menjadi milik saudara Syari’un sebagai pembeli.
Sebelumnya Kades Sebelat, Isharuddin telah memberikan statmen dan keterangan kepada Media ini pada hari Senin (28/8) diruang kerjanya, terkait permasalahan yang terjadi saat ini dengan memberikan 4 poin ke Kamaruddin apabila tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan di kantor Desa. Maka hak atas kebun/ tanah jual beli Rahman Matali ayah Kamaruddin ke Syari’un semasa hidup, akan ditingkatkan menjadi alashak atau seporadik.
“Saya juga ingin bicarakan dengan pak Camat, karena saya juga tidak terlepas konsultasi dengan pak Camat. Walau bagaimanapun pak Camat adalah atasan saya, selaku Kepala Desa” ucap Isharuddin dengan penuh lemah lembut saat ditemui reporter Indigonews, Senin (4/9/2023).
Bahkan permasalahan ini sudah sampai ke Pihak Kecamatan waktu itu, jadi mengenai hal tersebut. Kades akan berkonsultasi untuk datang ke Kecamatan dengan waktu yang tepat.
Disigung reporter Indigonews ini, kalau seandainya Kamaruddin 1 atau dua tahun lagi tak kembali ke Midai untuk menyelesaikan perkara ini. Apakah Kepala Desa tidak mampu menyelesaikannya. Kades Sebelat menjawab “Cenderung permasalahan ini bukan saya menolak di Desa, saya takut nanti tidak ada keputusan? Tinggal nanti Syafit anak pak Syari’un menguatkan kembali ke pihak Camat. Karena pada saat itu, beliau diundang di Kantor Camat” terang Isharuddin mengahari penyampaiannya dikarenakan akan ada undangan di Kantor Camat.
Perlu diketahui, saat ini Kamaruddin sudah dihubungi oleh Kades Sebelat melalui telepon WhatsAp, akan tetapi Kamaruddin sendiri masih berada di Ranai sedang mengurus anaknya yang akan melahirkan. Artinya, pihak Desa dalam 4 poin telah kedua kalinya menghubungi Kamaruddin agar dapat menyelesaikan perkara kebun/ tanah yang dimaksudkan.
Hingga berita ini turunkan, untuk yang ke tiga kalinya Kamaruddin belum dapat di konfirmasi reporter Indigonews. IGN_Fauzan




