IGNews | Serdang – Sat Narkoba Polresta Deliserdang laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang – Sumut, Jumat (8/9/2023) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol. Zulkarnain SH, MH dan personil Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama Personil BNN Pemkab Deliserdang.
Saat dikonfirmasi, Mewakili Kapolresta Deliserdang, Zulkarnain mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 5 orang Pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24), BW (43) dan 1 orang wanita berinisial NA (35), bersama barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan petugas dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang lainnya.
“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket shabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 blok plastik klip kosong” ucap Kasat Narkoba.
Beliau mengatakan, GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga.
Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, Keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan tes Urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP, Kemudian Ke Enam pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut.
“GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespons sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang” tutup Zulkarnain. IGN_Frans IF Siregar




