IGNews | Batam – Ribuan warga yang tergabung dalam Laskar Pembela Marwah Melayu melakukan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam menolak relokasi 16 Kampung Tua di Rempang Galang, Senin (11/9/2023).
Dalam orasinya, Koordinator Umum Laskar Pembela Marwah Melayu, Ori menyampaikan lima poin tuntutan mereka diantaranya, Pertama tolak relokasi 16 titik Kampung Tua di Rempang – Galang.
Kedua, meminta tim terpadu membubarkan posko posko yang telah didirikan di Rempang dan meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya intimidasi masyarakat Rempang – Galang.
Ketiga, meminta Presiden Ir. Jokowi untuk mencopot Kepala BP Batam dari jabatannya dan membatalkan pengusuran dan Relokasi 16 Kampung Tua.
Keempat, meminta saudara saudara kami yang ditahan di Polresta Barelang untuk dibebaskan tanpa syarat.
Kelima, mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia atas kezaliman penguasa dan pengusaha atas masyarakat di Rempang – Galang.
“Kami meminta poin poin tuntutan kami ini segera mendapat jawaban dari Kepala BP Batam agar kami tidak ada lagi melakukan aksi aksi unjuk rasa dan ini yang terakhir, jika tidak mungkin akan ada gelombang berikutnya bisa jadi akan ada jilid tiga jika asa dari masyarakat tidak di tunaikan” ujarnya.
Terlihat dari pantauan masa aksi unjuk rasa dari masyarakat melayu Lingga, Siak, Karimun , Kalimantan Barat, Bugis Makassar dan dari lain lain yang tak dapat di sebut satu parsatu, atas bentuk solidaritas untuk Melayu Rempang – Galang yang masing masing menyampaikan dukungan mereka terhadap masyarakat dalam orasinya.
Diketahui H. Muhamad Rudi selaku Kepala BP Batam dan juga menjabat sabagai Walikota Batam yang artinya memiliki dua jabatan penting di Kota Batam. IGN_Fauzan




