IGNews | Toba – Terkait dugaan pemungutan dana pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat saat ini. Bahkan ada yang membahas terkait dugaan transfer melalui atas perintah si A ke si D untuk sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Toba, Rabu (13/9/2023).
“Kita dapat info, bahwa dua atau tiga oknum anggota DPRD Toba telah mendapat dana transfer senilai Rp. 25.000.000 per oknum anggota, dan itu atas perintah Pejabat inisial A kepada oknum bawahan inisial D” ucap seorang narasumber yang dapat dipercaya dan minta namanya dirahasiakan.
“Dana yang ditransfer Rp. 25.000.000 perlu juga dipertanyakan, itu dana pinjaman dari bagian umum dari DPRD atau dana hasil pungutan dari sejumlah SKPD yang diduga dikumpulkan untuk biaya ketok palu” ajaknya.
Lain halnya disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Disamping laporan yang kita sampaikan pada hari Senin (11/9) kemarin ke Kejaksaan Negeri Toba, kita akan buat laporan baru terkait dugaan pemungutan untuk biaya ketok palu, bahkan dugaan penyetoran dari setiap dinas kita paparkan, sebab ada beberapa dinas mengatakan, saya tidak akan memberikannya, lebih baik saya dicopot” ujar Djonggi meniru pernyataan salah seorang pimpinan SKPD.
“Kita membuat laporan berdasarkan data dan fakta yang cukup akurat. Nah…untuk pembuktiannya nanti di Persidangan. Disamping itu kita berharap agar setiap yang bersangkutan maupun yang terduga terlibat, apabila di konfirmasi agar kooperatif memberikan jawaban, jangan ada kata, bertanggung jawab tidak atas dalam berita ini” tegasnya.
“Saya ingatkan dan sampaikan, saya berjalan maupun melangkah sesuai aturan dan UU” tegas Djonggi Napitupulu.
Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendy Napitupulu saat dikonfirmasi terkait ada informasi bahwa ada dua anggota DPRD Toba mendapat transfer uang senilai Rp. 25.000.000 yang diduga dana tersebut sebagai sebagai uang “ketok palu” pengesahan P APBD 2023, mengatakan “Horas lae…dang hu boto on lae. ise inna dewan na i? (Horas lae.., tidak tau saya lae. siapa katanya dewannyanya itu?”.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung saat dikonfirmasi juga terkait beredarnya informasi bahwa adanya dugaan pengumpulan dana setiap SKPD yang disebut sudah terkumpul sebesar Rp. 1 Miliar untuk tujuan uang ketok palu terhadap Anggota DPRD Toba, mengatakan “Saya tidak tau dan tidak mengetahui terkait i lae ku”.
Sekretari Daerah (Sekda) Toba, Augus Sitorus saat dikonfirmasi terkait ada informasi yang didapat, bahwa ada dua anggota DPRD Toba diduga disebut mendapat transfer uang senilai Rp. 25.000.000 yang diduga dana tersebut diperuntukkan sebagai uang ketok palu pengesahan P APBD 2023, mengatakan “Saya tidak tau soal itu”.
Inisial D yang disebut sebagai pelaku yang mentransfer Rp. 25.000.000 ke sejumlah oknum anggota DPRD Toba, saat dikonfirmasi terkait hal informasi tersebut mengatakan “Ga tau aq pariban”. IGN_Freddy Hutasoit




