IGNews | Toba – Sudah semakin terbuka dugaan penyetoran anggaran yang peruntukannya diduga untuk biaya “ketok palu” pada pengesahan P APBD 2023. Menyikapi hal itu, Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara mengatakan “Kita sudah dengar semua pembicaraan keempat orang dalam suatu ruangan, satu orang pejabat dan tiga anggota DPRD. Mereka membicarakan terkait dengan penerimaan uang hasil pengutipan dari sejumlah Dinas yang telah menyetorkan, ada yang sudah setor Rp. 150.000.000 ada yang Rp. 50.000.000. Dan kemungkinan ini merupakan sumber dana dari fee proyek”, Jumat (15/9/2023).
Lanjut Djonggi Napitupulu menerangkan, pada pembicaraan dalam dokumen rekaman mengatakan “Bagian dari kedua inisial F sudah saya terima” ucap salah seorang anggota DPRD pada ruangan tersebut.
Disambut anggota DPRD inisial R menyampaikan pendapatnya ”Siharappononton dope sisana on Pak Sekda, asa binoto (masih saya harapkan sisanya ini Pak Sekda, supaya saya tau)?” ujar Djonggi Napitupulu meniru percakapan yang ada pada dokumen rekaman.
“Untuk itu, kita akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan pengutipan dari sejumlah Dinas di Kabupaten Toba, yang diduga peruntukannya untuk biaya ketok palu pengesahan P APBD 2023 dengan dugaan uraian yakni, dari Dinas PUTR Rp. 150.000.000, Dinas Parawisata Rp. 50.000.000 dan Dinas Perkim Rp. 50.000.000” tegas Djonggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH melalui Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan SH saat dikonfirmasi terkait dugaan pengutipan dana fee proyek dari sejumlah Dinas di Kabupaten Toba, yang peruntukannya diduga untuk biaya ketok palu pada pengesahan P APBD 2023. NGO IP2 Baja Nusantara dengan bukti dokumen rekaman percakapan akan melaporkan hal tersebut ke Kejatisu, mengatalkan “Menyampaikan setiap informasi Silahkan Bang, dan tentunya silahkan disertai dengan data dan fakta, tentunya akan menjadi informasi bagi kita, untuk dapat akan dipelajari nantinya”. IGN_Freddy Hutasoit




