IGNews | Dairi – Sinergitas dalam memberantas Narkoba dilakukan TNI – Polri di Kabupaten Dairi, Babinsa Koramil 04/ Tigalingga jajaran Kodim 0206/ Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil mengungkap ladang ganja, Jumat (15/9/2023) pukul 17.50 Wib.
Ladang ganja tersebut berada di perladangan warga di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara yang didiluga milik Markus Sinulingga (41) warga Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi saat ini melarikan diri.
Pengungkapan berawal dari Kapolsek Tigalingga, AKP. SP Siringoringo mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Lingga Pasar, Desa Plading, Kecamatan Tigalingga, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tigalingga AKP. SP. Siringoringo langsung memerintahkan Kanit Res, IPTU. CH Manurung bersama anggota serta mengajak Babinsa Koramil 04/ Tigalingga, Serka Imanuel Ginting dan kepala Desa Palding untuk bergabung melakukan penggerebekan ke lokasi.
Selanjutnya pada pukul 15.30 Wib, Tim gabungan tiba dilokasi lahan ganja dan langsung melaksanakan penggerebekan terhadap diduga tersangka pemilik lahan dan sekaligus pengedar daun ganja tersebut.
Namun terduga, Markus Sinulingga melihat kedatangan anggota polsek Tigalingga dan Babinsa sehingga diduga tersangka langsung melarikan diri.
Pada saat penggerebekan didalam gubuk petugas hanya menemukan istri diduga tersangka sedang duduk dan memeriksa TKP dan ditemukan sebuah tas ransel yang berisi daun ganja dalam kemasan besar dan kemasan kecil, uang sejumlah Rp. 1.600.000, 2 buah ATM serta sebuah ponsel merek Nokia.
Selanjut pada pukul 17.50 Wib, Petugas gabungan Polsek Tigalingga dan Koramil 04/Tigalingga serta Kepala Desa Palding melakukan penyisiran diseputar lokasi perladangan dan hasilnya ditemukan 10 pohon ganja besar dengan tinggi 1,5 meter 11 Pohon bibit ganja 2 volibag yg berisi 6 pohon ganja masih kecil. IGN_Bambang




