IGNews | Toba – NGO IP2 Baja Nusantara menyurati Bupati dan Sekda Pemerintahan Kabupaten Toba terkait perbincangan dalam rekaman yang beredar bahwa diduga dan patut diduga adanya pemungutan sejumlah uang nominal dengan berpariasi dari masing masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Toba.
Hal itu dilakukan langkah pertama sebelum membuat laporannya dengan secara resmi. Demikian disampaiakan Ir. I.Djonggi Napitupulu dalam mengomentari pertanyaan reporter Indigonews atas sejumlah Kepala Dinas yang diduga telah setor uang ke oknum oknum DPRD Toba, Selasa (26/9/2023).
Djonggi kembali mengatakan dugaan informasi yang beredar seperti dalam rekaman yang didengar bahwa atas dugaan sejumlah uang dengan berpariasi yang tidak ada dasar hukumnya jika ditotal ada sebesar Rp. 490.000.000.
“Saya telah berkirim surat kepada Bupati dan Sekda Toba untuk klarifikasi memohon penjelasan dan saya sudah uraikan satu per satu dari Dinas mana saja dengan jumlah uang rupiah, dan hal ini dipertanyakan sebelum saya buat laporan resmi” paparnya.
“Saya masih menggalih dan bagaimana cara dan orang yang menyetor dari masing masing SKPD dan itu disetor untuk siapa..?, kemudian perintah siapa.? , dan untuk apa tujuan pemungutan itu.?, kemudian siapa pejabat ? yang membuat fasilitas ruangan tersebut yang diduga di satu ruangan pejabat di Kantor Sekretariat Kabupaten Toba untuk dipakai oknum DPRD bertemu bersama untuk memaparkan satu persatu yang telah menyetor uang dengan jumlah uang nominal dengan berpariasi dari masing masing SKPD, dan berikut menyebutkan jabatan pejabat sekretariat Pemkab.Toba dalam isi rekaman itu” pungkasnya seraya mengatakan sebenarnya itu sudah merupakan urusan penyidik.
Masih dengan Djonggi Napitupulu berupaya melakukan untuk mencari kebenaran dalam isi rekaman tersebut seperti “uji petik” dalam perbincangan terhadap P. Rajaipan Sinurat Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan “Itu tidak ada, saya tidak berada/ hadir dalam ruangan seperti perbincangan rekaman yang kamu maksud, jika memang ada disebut sebut dalam rekaman ada menyebutkan bahwa ada setoran uang dari Dinas Lingkungan Hidup, hal itu saya katakan tidak tahu ucapan itu”.
Kemudian Rusti Hutapea Kepala Dinas Parawisata Toba mengatakan melalui Whatsapnya “Horas, untuk berita ini tidak ada kami lakukan, Saya suda katakan tidak ada, mauliate”.
Bukan itu saja dihubungi Sesmon Butarbutar Kepala Dinas Kominfo sampai berita dimuat tidak mendapatkan jawaban.
Kemudian Djonggi mengatakan dengan lugas dan tegas dengan yang terakhir masih menunggu jawaban surat dari Bupati dan Sekda Kab Toba.
“Saya masih menunggu untuk mendapatkan jawaban surat itu, soal alasan alasan dengan jawaban tersebut , nantilah diuji alasan masing masing kedua Kepala Dinas tersebut di rana hukum, saya tidak ambil perduli dengan itu semua alasan yang dibuat karena itu adalah merupakan hak jawab yang standar, pokoknya saya buat laporan dengan bukti rekaman yang telah dan sudah beredar dikalangan masyarakat tertentu , itu adalah sudah urusan hukum nanti” pungkasnya.
Ketika hal itu di hubungi, Agus Sitorus Sekda Kab Toba tanggapannya atas surat yang dikirimkan NGO IP2 Baja Nusantara atas perbincangan dalam rekaman yang sudah beredar terkait dugaan pemungutan liar (pungli) sejumlah uang nominal yang berpariasi setelah ditotal sebesar Rp. 490.000.000 dengan rekaman berada diruangan kerja Sekda, namun sampai berita ini dipublis belum memberikan jawaban.
Sedangkan Ir. Poktak Sitorus, Bupati Toba dihubungi belum mendapatkan jawaban dan sudah terbiasa dan menjadi budaya ketika dikonfirmasi tidak pernah memberikan jawaban. IGN_Freddy Hutasoit




