IGNews | Simalungun – Lagi dan lagi….lembaga DPRD Simalungun tercoreng bahkan menjadi bahan perbincangan ditengah tengah publik, pasalnya salah seorang pimpinan DPRD Simalungun dikabarkan pembagi 440 paket proyek DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada P APBD TA 2023.
Bukan tidak mendasar, banyak kejanggalan mulai dari rapat bamus sampai paripurna penetapan P APBD, dimana saat rapat bamus beberapa anggota DPRD Simalungun tegas mengakui rapat memyalahi tatib, tetapi rapat yang dipimpin Sastra Joyo Sirait dan Samrin Girsang tetap berjalan alih alih dengan vooting.
Kejanggalan juga terlihat pada pelaksanaan 440 paket kegiatan pengadaan barang/ jasa Dinas Pendidikan dimana saat rapat bersama Komisi IV sebelum rapat bamus dan banggar, Kadis Pendidikan didampingi tim anggaranya mengakui telah melaksanakan kegiatan fisik mencapai 80% padahal penetapan P APBD belum ketok palu.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari angkat bicara menyayangkan para pimpinan DPRD Simalungun yang tidak berpihak kepada masyarakat selaku konstituenya, dilemanya karena 3 orang pimpinan DPRD Simalungun saat ini menjadi calo atau pembagi proyek sehingga tidak lagi mampu menjalankan tugas dan fungsi legislasi, Selasa (3/10/2023).
“Mana mungkin pimpinan DPRD Simalungun mau lagi menjalankan tugas dan fungsi legilasinya bila dugaan itu benar benar nyata, harusnya 80% paket kegiatan yang dilaksanakan pada semester P APBD dihentikan karena Perbup bukan satu kekuatan yang hakiki kan masih ada Perda dan Peraturan lainya, saat rapat bamus juga khan sesuai pengakuan beberapa anggota DPRD Simalungun melanggar tatib tetapi tetap dipaksakan dengan alih alih vooting, padahal sebelum rapat juga kan sudah ada informasi pertemuan antara pimpinan ini di Siantar Hotel, tapi belum jelas kepastian rangka pertemuan meraka atau itu hanya isue belaka” ucap Syamp.
“Pada saat rapat bersama Komisi IV juga khan sudah banyak kejanggalan, tetapi kenapa tetap disetujui pertambahan anggaran sebesar Rp. 33.4 Miliar pada Dinas Pendidikan malah saat rapat bersama mitra kerja juga tim anggaran dan pengguna anggaran Dinas Pendidikan tidak ada bersedia memberikan modul daftar paket proyek pengadaan barang/ jasa, tetapi Dinas Pendidikan hanya memberikan berkas berbentuk soft copy” tutur Syamp.
“Saya juga mendapat pengakuan dari rekan rekan anggota DPRD Simalungun, mereka juga terkesan tidak dihargai oleh Dinas Pendidikan, karena Dinas Pendidikan yakin, mereka sudah aman karena pembagi proyek merupakan para pimpinan DPRD Simalungun” ujar Syamp.
“Saya sedang mengupulkan data, semua daftar proyek P APBD yang dikerjakan jauh hari sebelum penetapan atau ketok palu pengesahan P APBD sudah sebagain terdokumen, rencana bila sudah fix nanti data kita akan antar langsung ke Bareskrim Mabes Polri” perjelas Syamp.
“Anehnya kenapa ya Kadis Pendidikan Simalungun ini sangat susah memberikan informasi maupun komentar setiap di konfirmasi apakah ini gambaran para pejabat Pemkab Simalungun, padahal dahulu, ada rekam digital Bupati Radiapoh H Sinaga saat kampanye selalu mengatakan datang sebagai Bapak untuk Simalungun, ini belum sembuh kejadia disalah satu Hotel Pematangsiantar terkait penyekapan mantan Kadis Pendidikan karena proyek TIK, ini malah ada 440 paket kegiatan dengan pagu anggaran Rp. 33.4 Miliar dikerjakan belum pengesahan P APBD” tutur Syamp.
“Sebenarnya, permainan bagi bagi proyek ini oleh oknum oknum tertentu merupakan satu konsep konspirasi permainan anggaran atau kerap disebut mafia anggaran bila ini terbukti diusut APH, harusnya DPRD menjalankan fungsi budjeting dan pengawasan, ini malah katanya sibagi bagi proyek DAK, mau kemanalah lembaga legislatif Simalungun ini dibawa bila semua pimpinanya calo proyek” tutup Syamp.
Perlu diketahui, pada akhir bulan Agustus dan awal bulan September 2023, para rekanan bongkar atau merusak bangunan sekolah lama padahal belum memegang surat kontrak kerja, tetapi saat dipertanyakan beberapa rekanan mengakui mengerjakan pembongkaran gedung sekolah yang lama memang belum turun SPK tetapi mereka mengerjakan atas acuan Perbup.
Kadis Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih acap kali dikonfirmasi terkait 80% kegiatan proyek telah terlaksana jauh hari sebelum penetapan P APBD tanpa adanya konsultasi budjeting maupun rapat pembahasan dengan Komisi IV selaku mitra kerja, namun sosok yang akrab disapa SBY ini tidak pernah bersedia memberikan jawaban.
Salah seorang Wakil Ketua DPRD Simalungun yang juga pimpinan rapat Bamus, Sastra Joyo Sirait saat dikonfirmasi kebenaran informasi bahwa disebut sebut pelaksanaan 440 paket kegiatan pengadaan barang/ jasa dana DAK/ DAU Dinas Pendidikan Simalungun berbau kejanggalan dan pelaksanaanya terkesan sudah dikemas dengan apik sehingga dikerjakan sebelum penetapan ketok palu P APBD TA 2023, sampai berita ini dipublilasikan pesan WhatsApp konfirmasi diabaikan. IGN_Tim





