IGNews | Toba – Terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir.I. Djonggi Napitupulu kepada Kejaksaan Negeri Toba, sebagai teradu Plt Kepala Dinas PUTR Toba, Sofian Sitorus dan Kabid Jalan dan Jembatan Saor Sitorus menjadi bahan pertanyaan saat ini “Sudah sampai saat dimana prosesnya saat ini, dan kenapa jadi Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Toba membawa sejumlah rekanan ke kantor Kejaksaan Negeri Toba barubaru ini, ada apa yang terjadi?” tanya warga dan salah seorang ketua LSM kepada reporter Indigonews di Balige baru baru ini, Rabu (4/10/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH melalui Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus Laporan IP2 Baja Nusantara atas dugaan korupsi pada Dinas PUTR Toba mengatakan “Masih proses pengumpulan bahan keterangan”.
Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Toba, R Hutapea saat dikonfirmasi terkait sejumlah rekanan Dinas Parawisata Toba yang dibawa ke Kejaksaan Negeri Toba dalam rangka apa, mengatakan ”Dapat info dari mana?”.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Oloan Sinaga SH ditanyai dasar kehadiran sejumlah rekanan Dinas Parawisata Kabupaten Toba yang di bawa Kepala Dinas mengatakan ”Kehadiran rekanan Dinas Pariwisata adalah karena terhadap kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dilakukan ekspos pengamanan proyek strategis daerah sesuai dengan permohonan dari Dinas terkait sehingga pihak rekanan menghadiri ekspos tersebut untuk mengetahui potensi AGHT dalam kegiatan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah sebagai kegiatan strategis daerah”. IGN_Freddy Hutasoit




