IGNews | Toba – Atas surat tertanggal 22 September 2023 Surat dari Sumber Daya Air BWSS II Medan bahwa surat ditembuskan ke Bupati Toba, Camat Balige dan Dinas PUTR hingga berita dimuat akhirnya terlaksananya tindakan dalam hal peninjauan yang dilakukan Sat Pol PP Kab Toba ke Lokasi.
Hal ini untuk tahap penertiban atas gedung konstruksi bangunan toko material didalam sempadan sungai Alian Balige dan serta berikutnya wadah bangunan kontruksi atas penampung pasir milik toko UDD bahwa sudah ditinjau dalam tahap untuk penindakan yang dimaksud. Demikian tim IP2 Baja Nusantara bersama reporter Indigonews dalam pantauan dilokasi atas turunnya Sat Pol PP Toba, Kamis (5/10/2023).
Kemudian selanjutnya dalam perbincangan melalui HP selulernya, Djonggi Napitupulu sebagai Direktur IP2 Baja Nusantara kepada Harianto Butarbutar menjabat Kasat Pol PP Toba mengatakan dan membenarkan anggotanya sudah turun hari ini ke lokasi untuk mencek objek lapangan atas perintah dari Ir. Poltak Sitorus, Bupati Toba berdasarkan surat dari SDA BWSS II Medan tertanggal 22 September 2023.
Kemudian Harianto Butarbutar mengatakan untuk tindakan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak teknis dalam hal ini PUTR Toba.
Sedangkan, Bilhot Sirait ST sebagai Kepala Bagian Tata Ruang Dinas PUTR kepada Djonggi Napitupulu senada membenarkan bahwa bangunan yang dimaksud sudah berada diatas sepadan Sungai.
“Kami akan rapatkan bersama sama dengan APH, Camat Balige dan Sat Pol PP, untuk membuat tindakan selanjutnya” pungkasnya. IGN_Freddy Hutasoit




