IGNews | Toba – Masih dengan menyoal atas kehadiran sejumlah rekanan dan atas kehadiran Rusti Hutapea sebagai Kepala Dinas Parawisata di Kejaksaan Negeri Toba, ada urusan apa sehingga harus menghadiri dan bahwa kehadiran para rekanan tersebut sangat bertolak belakang dengan intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyeksi Strategis Nasional menyatakan bahwa Jaksa Agung RI dan Kapolri memberikan pendampingan/ pertimbangan hukum yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional untuk menyusun ketentuan mengenai tata cara (SOP) pemanggilan dan pemeriksaan Pejabat/ Pegawai Pemerintah atas laporan kasus penyimpangan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional. Demikian disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara dalam menyikapi terkait kehadiran atas sejumlah rekanan yang baru baru ini di Kejari Toba, Kamis (5/10/2023).
Djonggi mengatakan dalam Inpres tersebut jelas jelas dinyatakan bunyinya “Atas Laporan Kasus Penyimpangan” yang menjadi soal, apa ada laporan kasus penyimpangan sehingga sejumlah rekanan dan Kadis Parawisata hadir di Kejari Toba.
Tambah Djonggi, dan bahwa kemudian fungsi APIP sepertinya diabaikan Kepala Dinas Parawisata dan hal ini perlu diketahui bahwa seperti dinyatakan dalam bunyi dari Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 bahwa untuk melaksanakan percepatan pengadaan Blbarang/ jasa dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional dan untuk meningkatkan tata kelola dan meningkatkan fungsi dari APIP.
Masih dengan Djonggi Napitupulu mengatakan menurutnya bahwa Kadis Parawisata Toba seharusnya memohon koordinasi kepada APIP untuk meningkatkan fungsi pengawas internal di Pemerintahan dalam hal proses pengadaan barang/ jasa.
“Saya menjadi ragu terhadap Kadis Parawisata Toba yang juga sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen” ucapnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Oloan Sinaga SH ditanyai dasar kehadiran sejumlah rekanan Dinas Parawisata Kabupaten Toba yang di bawa Kepala Dinas mengatakan ”Kehadiran rekanan Dinas Pariwisata adalah karena terhadap kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dilakukan ekspos pengamanan proyek strategis daerah sesuai dengan permohonan dari Dinas terkait sehingga pihak rekanan menghadiri ekspos tersebut untuk mengetahui potensi AGHT dalam kegiatan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah sebagai kegiatan strategis daerah”.
Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Toba, Rusti Hutapea saat dikonfrmasi terkait sesuai jeterangan dari Kasi Intel, mengatakan “Kehadiran rekanan Dinas Pariwisata adalah karena terhadap kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dilakukan ekspos pengamanan proyek strategis daerah sesuai dengan permohonan dari dinas terkait sehingga pihak rekanan menghadiri ekspos tersebut untuk mengetahui potensi AGHT dalam kegiatan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah sebagai kegiatan strategis daerah”.
Dikonfirmasi kembali, Namun setelah reporter Indigonews bertemu dengan Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus bahwa pertemuan ekspos tersebut tidak sepengetahuan Bupati dan Bupati kembali mempertanyakan kenapa tidak ekspos dengan pihak APIP kata Bupati. Namun, sampai berita dimuat Rusti Hutapea tidak memberikan jawaban. IGN_Freddy Hutasoit




