IGNews | Taput – Sikap dan tindakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kijo Sinaga menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat saat ini, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya hak mereka berupa tunjangan sampai saat ini belum dibayarkan dan hanya gaji pokok yang dibayarakan.
“Tunjangan istri dan anak serta beras belum dibayarkan, cuman hanya gaji pokok yang masih dibayarkan bang” ucap sejumlah ASN kepada reporter Indigonews, Sabtu (7/10/2023).
“Ini masalah kehidupan dan hak kami. Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran tunjangan ini untuk kebutuhan Hak Azasi Manusia (HAM), namun saat ini hanya kita dapat dan yang dibayarkan masih gaji pokok, sementara yang mau kita tutupi sangat banyak bang” ucap sejumlah ASN Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara kepada reporter Indigonews, sambil meminta namanya tidak dipublikasi.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kijo Sinaga saat dikonfirmasi atas dasar hukum dan aturan belum dibayarkannya tunjangan istri, anak dan beras, sementara hanya gaji pokok yang dibayarkan, sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban.
Menanggapi hal itu, Djonggi Napitupulu menyampaikan ”Atas tidak dibayarkannya tunjangan triwulan III ini, kita harapkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangani atas permasalahan tidak dibayarkannya tunjangan ASN di Kabupaten Tapanuli Utara ini, sebab ini menyangkut hak dan kehidupan keluarga para ASN”, Minggu (8/10/2023).
“Apabila kita melihat jumlah ASN di Kabupaten Tapanuli Utara yang tidak dibayarkan tunjangannya, tentu sudah sangat luar biasa dugaan korupsi dugaan pencucian uang yang terjadi. Usut tuntas kasus ini, jangan berikan peluang bagi orang terindikasi melakukan korupsi merajai praktek ini” tegas Djonggi. IGN_Freddy Hutasoit




