IGNews | Taput – Polsek Siborongborong jajaran Polres Tapanuli Utara melakukan penagkapan di Cafe Amor Star Siborongborong yang diduga tanpa ada barang bukti. Anehnya, Polsek Siborongborong maupun Polres Tapanuli Utara tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Cafe.
Pengakuan oknum yang ditangkap berinisial SN menerangkan melalui messenger akun Facebooknya, bahwa ada keterlibatan oknum anggota anggota Polri atas peredaran barang haram tersebut, menyampaikan melalui mesengger “Sude ma halaki, terutama Kapolsek S (Semualah mereka, terutama Kapolsek S).
SN juga mengirimkan mesengger “Adong dope diginjangnyon satingkat nai, dohot akka narkoba na pe huboto do Uda idia ibaen (Masih ada diatasnya ini, sampai narkobanya pun dimana dibuat saya tau)”.
“Nadi kambing hitamkan par Polres do ahu dohot si Dani Sitompul do ahu ni (Yang dikambing hitamkan Polresnya aku bersama si Dani Sitompul aku ini)” tambahnya.
“Dohot adong tong Polisi na manjajihon narkoba tu ahu (Bahkan ada juga Polisi yang menjanjikan narkoba samaku), lengkap do chat nami (lengkap chat kami)” ucap SN melalui messengernya.
Menanggapi hal itu, setelah sejumlah masyarakat Kecamatan Siborongborong khususnya pasar Siborongborong mengatakan “Kita harap pihak Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara mendalami atas penangkapan SN dalam kasus narkoba, sebab sebelum penangkapan kita pernah komunikasi dengan SN. Bahkan SN pernah menyampaikan kepada kita, makan pun sudah terancam, apalagi memiliki barang haram tersebut. Sehingga SN tidur dan makan berpindah pindah kerumah rekan rekannya”.
“Bahkan SN pernah cerita, sertifikat tanahnya tergadai pada seorang pengusaha,mungkin pengusaha dimana SN ditangkap dalam kasus Narkoba tersebut. Untuk itu kita berharap agar pihak terkait agar dapat mengembangkan atau mendalami kasus penangkapan SN, dia (SN) hidup sebatang kara saat ini semenjak ditinggal orang tuanya setelah meninggal dunia, sementara Ibunya sudah lama meninggalkannya semenjak SN lahir” harap sejumlah warga.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Jahanson Sianturi SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, IPDA. B Gultom baru baru ini terkait sepertinya ada dugaan permainan atas pemberatasan narkoba diwilayah hukum Polres Tapanuli Utara, dimana pihak Polres Tapanuli Utara menangkap terduga pelaku tanpa ada barang bukti di Amor Cafe star dan apa pihak pemilik Cafe sudah di periksa, mengatakan “Tak ada permainan apapun terkait dengan penangkapan narkoba”.
“Polri bekerja dengan serius tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku penyalah gunaan narkoba. Penangkapan tersangka di Cafe Star masih tetap pengembangan. Setelah pemeriksaan selesai nanti akan kita buka secara transparan, siapa pelaku dan juga yang terlibat. Anggota polri pun kalau ada yang terlibat tetap akan di proses” jawab IPDA. B Gultom.
Saat ditanya yang disebut inisial DS apakah sudah dimintai keterangan, IPDA. B Gultom mengatakan “Untuk saat ini masih tahap pengembangan, perkembangan akan kita infokan kembali”.
Kembali Kasi Humas ditanya, apakah pemilik Cafe Amor sudah dimintai keterangan dan inisial DS serta inisial S yang merupakan oknum anggota Polsek Siborongborong sesuai keterangan SN yang tertangkap di Cafe, malah IPDA. B Gultom bungkam dan tidak ada lagi jawaban.
Kapolsek Siborongborong, AKP. S Purba SH, MH dikonfirmasi terkait peredaran narkob di Cafe Amor Star adanya dugaan keterlibatan anggota Polsek Siborongborong, mengatakan “Maaf bang, silahkan konfirmasi kehumas Polres Taput ya bang”.
Menko Polhukam, Mahfud MD belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi reporter Indigonews terkait kinerja Polsek Siborongborong bersama Polres Tapanuli Utara yang melakukan penangkapan tanpa barang bukti serta tidak pernah melakukan pemeriksaan kepada pemilik cafe. IGN_Freddy Hutasoit




