IGNews | Toba – Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Toba yang telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Toba dengan 2 orang terlapor Plt Kepala Dinas PUTR Toba Sofian Sitorus dan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Toba, Saor Sitorus sepertinya telah membuahkan hasil, dimana IP2 Baja Nuasantara telah koordinasi dengan pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Toba terkait atas laporan dugaan korupsi tersebut. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews dikantor, Selasa (17/102023).
Pihak Kejaksaan Negeri Toba telah memanggil pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebanyak 2 kali untuk koordinasi.
“Lalu pihak APIP memberikan penjelasan, bahwa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagian telah dibayarkan dan masih ada sebahagian keterlambatan pembayaran. Dan ini sesuai dari hasil temuan BPK” ucap pihak APIP yang disampaikan” tandas Djonggi.
Lanjut Djonggi mengatakan “Untuk batas pembayaran TGR tentu pihak BPK sudah memberi batas waktunya, namun masih ada yang belum dibayarkan, sehingga terjadi keterlambatan”.
“Dapat kita menilai bahwa telah terjadi dugaan praktek korupsi, dan dapat kita menduga telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna kepentingan sekelompok pada kepentingan pengesahan APBD Toba dan P- APBD selanjutnya‘ kesalnya.
“Kita juga akan membuka terkait dugaan pemengutan uang dari sejumlah SKPD guna kepentingan ketok palu pengesahan P- APBD 2023 dan yang sebelumnya, dimana kita mendapat ada indikasi bahwa praktek ini tidak kali ini terjadi, bahkan dugaan sudah berulang kali” tegas Djonggi menyampaikan.
Kejari Toba melalui Kasi Intel Kejaksaan Oloan Sinaga SH, saat dikonfirmasi terkait setelah dimintai keterangan dari pihak APIP Kabupaten Toba dan terkait Laporan dari IP2 Baja Nusantara dugaan korupsi di Dinas PUTR,bahwa pihak Kejaksaan Negeri Toba telah kordinasi dengan pihak APIP dan mengakui adanya dugaan temuan BPK atas sejumlah proyek yang belum dibayarkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan ada yang sudah dibayarka.
“Dapat kami informasi bahwa seluruh TGR sudah dibayarkan dan ada satu TGR yg blm dibayarkan dan didefinisikan oleh pihak BPK dan Inspektorat sebagai potensi karena terhadap kegiatan tersebut belum dibayarkan 100% oleh pihak Dinas” jawab Kasi Intel Kejari Toba.
Kepala Inspektorat Kabupaten Toba, Patuan Pasaribu belum memberikan jawab konfirmasi reporter Indigonews atas Laporan IP2 Baja Nusantara ke Kejaksaan Negeri Toba.Apa benar pihak APIP Kab Toba telah kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Toba,dan apa benar Laporan IP2 Baja Nusantara atas temuan BPK pada Dinas PUTR Toba,dimana adanya keterlambatan pembayaran dan sebahagian telah dibayarkan.
Plt Kepala Dinas PUTR Toba, Sofian Sitorus saat diminta keterangannya terkait pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba terkait Laporan IP2 Baja Nusantara dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Toba, dabln terkait pernyataan Kasi Intel Kejari Toba, namun Sofian belum memberikan tanggapan.
Demikian juga Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Toba, Saor Sitorus saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, juga sama tidak memberikan jawaban. IGN_Freddy Hutasoit




