Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Gunakan Pasal 317 KUHPidana, Malah Polres Toba Permalukan Instansi POLRI..!!!

Indigonews.id
20 Oktober 2023 | 16:26 WIB

IGNews | Toba – Surat Polres Toba tanggal 14 Oktober 2023 perihal Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan yang diterima Freddy H Hutasoit, Korwil Sumut II – Tapanuli Raya Media Online Indigonews. Membaca, meneliti dan menganalisa, surat  yang dimaksud menyatakan bahwa dalam angka (2) huruf (a) menyatakan bahwa Laporan SM bukan merupakan laporan palsu  sesuai, Pasal 317 KUHP yang berbunyi : “Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang”, Jumat (20/10/2023).

Freddy menegaskan, dalam  hal ini Polres Toba memakai dan menerapkan dalil untuk pasal yang dimaksud sudah merupakan kekeliruan dan hal ini tolong dibaca dan dipahami untuk membuat suatu dalil untuk dapat dipahami masyarakat yang awam hukum, serta  hal ini sudah merupakan suatu  pembelajaran pendidikan hukum dikalangan masyarakat bahkan hal pasal yang dimaksud sudah merupakan dugaan  kekeliruan dan bahkan yang  menjadi soal adalah dalam pasal tersebut ada tertulis  menyatakan “Kepada Penguasa”.

“Siapa yang dimaksud pihak  Polres Toba “Kepada Penguasa”…???  sesuai dalil pasal 317 KUHAP, sehingga Polres Toba memakai dalil  dengan memakai serta menerapkan pasal tersebut untuk menyatakan bahwa tindakan  SM  tidak merupakan laporan Palsu” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa terlapor SM yang membuat dugaan laporan palsu ke Polres Toba perihal bahwa reporter Indigonews dan narasumber diduga melakukan, menista dengan tulisan dan berita bohong dan bahwa selanjutnya SM dilaporkan bukanlah merupakan sebagai seorang Penguasa.

“Dan bahwa kemudian  menurut kami pihak  Polres Toba seharusnya menerapkan Pasal 220 KUHP berbunyi: barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada” jelas Freddy.

Artinya, laporan dugaan palsu berupa ‘prank’ yang dilakukan oleh SM kepada Polres Toba terhadap reporter Indigonews mengenai laporan dugaan menista dengan tulisan dan berita bohong menjadi  menuai polemik dalam kalangan masyarakat karena dianggap mempermainkan isu tentang berita bohong dan menista dengan tulisan dan bahwa kemudian Polres Toba yang menerima dugaan laporan palsu tersebut.

“Perbuatan tersebut menurut kami  jelas melanggar hukum pidana karena dianggap telah membuat dugaan laporan palsu ke Polisi. Atas aksinya tersebut, pelaku terancam dikenakan sanksi dalam Pasal 220 KUHP. Maka Untuk itu gelar perkara ditinjau kembali” pungkasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Polres Toba melalui Kanit Tipidter, IPDA. Syafrizal Simarmata SH terkait atas surat yang diterima reporter Indigonews dari Polres Toba surat  tertanggal 14 Oktober 2023 perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang menyatakan di angka (2) huruf (a) bahwa bukan merupakan laporan palsu sesuai dengan Pasal 317 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang”, mengatakan ”Izin abang Q pasal 317 KUHAP tentang apa nih bang”.

“Izin bang, untuk SP2HP ada kesalahan pengetikan pada pasal, akan tetapi dalam unsur laporan palsu dan menghalangi halangi tugas wartawan sesuai hasil penyelidikan dan gelar perkara dengan hasil bukan merupakan Tindak Pidana dan akan kami kirimkan kembali SP2HPnya” jawab Syafrizal Simarmata.

Saat ditanya kembali, siapa saja yang hadir pada gelar perkara, Syafrizal Simarmata sampai berita ini terbit malah bungkam. IGN_Tim

Surat SP2HP Polres Toba yang permalukan instansi Polri, Jumat (20/10).
Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba