IGNews | Toba – Terkait duagaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten Toba tetap menjadi pembahasan ditengah tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Balige. Bahkan ada komentar masyarakat mungkin kasus atas laporan IP2 Baja Nusantara terkait Dinas PUTR akan dihentikan, pasalnya Rumah Dinas Kejari Toba juga ada kegiatan rehap dari APBD, Rabu (25/10/2023).
Beberapa warga saat dijumpai disalah satu warung kopi dibilangan Kota Balige mengatakan “Pasti dihentikan itu, pasalnya Rumah Dinas Kejari Toba juga direhap, tentu pasti ada timbal baliknya”.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Idianto SH melalui Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LSM IP2 Baja Nusantara di Kejari Toba, dimana pihak APIP telah mengakui adanya temuan BPK pada sejumlah kegiatan yang belum dibayarkan oleh pihak Dinas PUTR Kabupaten Toba yang sudah melebihi waktu yang sudah ditentukan dan bahkan pihak Kejaksaan Negeri Toba sudah melakukan Pulbaket. Karena adanya kegiatan rehap rumah dinas Kejari Toba yang dikelola Dinas PUTR, apakah berpengaruh penanganan kasus koripsi dinaikkan ketahap penyidikan, mengatakan “Proses tentunya pasti telah berjalan dengan SOP yang ada. Dan informasi rekan rekan kita sampaikan ke Kejari”.
Menanggapi hal ini, Ir. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara menyampaikan ”Kita melaporkan hal ini untuk penyelamatan uang Negara, dan kita melaporkan berdasarkan data akurat, dan bahkan pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) telah mengakui adanya berpotensi KKN yang terjadi”.
“Dalam waktu dekat ini juga kita akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas lain, dan kita masih tinggal menyusun laporan dengan bukti bukti yang akurat, termasuk pada Dinas Pendidikan, Pertanian dan Parawisata” tegas Djonggi mengatakan.
“Kita memberikan apresiasi kepada Kejatisu atas pengawasan terhadap laporan yang kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Toba sebelumnya” tutupnya. IGN_Freddy Hutasoit




