IGNews | Lingga – Malang benar nasib seorang anak dibawah umur yang dipekerjakan di Kapal Pukat Bilis milik Asung, diketahui meninggal dunia. Diketahui anak dibawah umur bekerja beralamat di Desa Persiapan Berjung, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga – Kepri, Rabu (25/10/2023).
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Encek Afrizal S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan “Turut berduka cita yang mendalam dan semoga hal ini tidak terjadi dikemudian hari, kami berharap dan mendorong dari Dinas terkait untuk menelusuri persoalan yang terjadi apakah ada pelanggaran hak anak”, Kamis (26/10/2023).
Selain itu, tambah Encek dalam perkara meninggalnya anak yang bekerja di kapal pukat ikan tersebut, juga harus ditelusuri apakah ada unsur dugaan eksploitasi anak.
Muhammad Arief SKM, M.Si, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga saat di konfirmasi menyampaikan “Kita akan gali fakta lapangan apa sebenarnya yang terjadi, kita akan datangi orangtua korban untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya, agar hal ini menjadi terang benderang dengan harapan tidak ada lagi hal seperti terjadi di waktu akan datang”.
“Kami akan segera turun ke lokasi dalam waktu cepat untuk melihat dan mendengar langsung dari pihak keluarga korban” tutupnya.
Asung, pemilik Kapal Pukat Bilis tempat korban bekerja belum dapat di konfirmasi untuk lebih lanjut, diduga memperkerja anak dibawah umur ini sudah lama terjadi. IGN_Fauzan




