IGNews | Taput – Santernya pembahasan terkait dugaan sewa kamar dan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi pembahasan ditengah tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Siborongborong. “Sudah pantasnya diawasi Lapas Siborongborong ini, siapa tau ada kejadian sebelumnya yang pernah terjadi, yakni pegawai Lapas yang tertangkap sebagai bandar narkoba dan baru baru ini di Rutan Balige juga pegawai Rutan baru tertangkap oleh pihak Satuan Narkoba Polres Toba”. Hal ini ungkapan sejumlah warga Pasar Siborongborong, Sabtu (4/11/2023).
Senada, M Nababan warga Pasar Siborongborong kepada reporter Indigonews mengatakan ”Narkoba merupakan musuh kita semua, dan kita tentu harus menyelamatkan generasi muda dari kejahatan narkoba ini. Dan perlu kita tegaskan, bahwa adanya dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas maupun Rutan tentu harus disikapi secara mendalam, baik tingkat daerah maupun pusat”.
Menanggapi hal itu, KPLP Siborongborong Arifin Simatondang saat dikonfirmasi tidak mau memberikan jawaban seputar upaya apa saja yang sudah dilakukan pihak Lapas Siborongborong untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di LP Siborongborong, Dimana baru baru ini pegawai rutan Balige dan napi rutan baru tertangkap, bahkan sebelumnya di LP Siborongborong juga pernah kejadian seperti itu dimasa kepemimpinan Ka. Lapas Siborongborong dipegang Jahari Sitepu.
Lain halnya disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu, dengan tegas menyampaikan “Kalau ada indikasi dugaan pengutipan sewa kamar dari warga binaan, tentu anggaran DIPA Lapas juga harus di audit, tentu juga biaya makan minum juga diduga dilibatkan pada warga binaan. Untuk hal ini akan kita dalami dan bahkan sudah beberapa kali tercium kita dugaan indikasi ini”. IGN_Freddy Hutasoit




