IGNews | Simalungun – Buntut permasalahan dipaksakanya 9 Perangkat Nagori (Desa.red) Sigodang Barat mengundurkan diri oleh Pangulu Nagori (Kades.red), Sabran Purba SP dengan alasan tidak akan mampu menjalankan visi misinya menjadi santer perbincangan, Rabu (8/11/2023).
Merasa tidak nyaman atas disuruhnya mengudurkan diri dengan sepihak, 9 Perangkat Nagori atas nama Ferdinan De Jecson Saragih menjabat Sekretaris Desa, Nellawani Damanik menjabat Kaur Pemerintahan, Jan Wardo Purba menjabat Kaur Ekbang, Jhon Fredin Purba menjabat Kaur Keuangan, Jenerry Holmes Purba menjabat Gamot Tanjung Mariah, Alwi Nefriel Damanik menjabat Gamot Persatuan Baru, Derita Tindaon menjabat Gamot Dolok Marimbun, Rosmida Purba menjabat Gamot Kampung Tempel dan Juliamer Purba selaku Gamot Sigodang resmi melaporkan perbuatan arogan dan semena mena Pangulu Nagori Sigodang Barat yang baru memulia masuk kerja pada hari Senin (6/11/2023).
Sabran yang saat itu baru masuk kerja, juga dilain cerita menyuruh keluar dan mundur para Kader Posyandu yang usianya diatas 42 tahun, setelah hari pertama kerja dalam undangan perkenalan Sabran juga meminta kepada seluruh Perangkat Nagori untuk tidak langsung pulang tetapi tetap diruangan untuk rapat internal, malah tanoa basa basi Sabran yang diketahui masih hubungan keluarga dekat dengan Kadis PMPN Simalungun malah menyuruh semua perangkat mengudurkan diri.
Merasa dihina dan tidak dihormati, 9 Perangkat Nagori Sigodang Barat langsung melaporkan perbuatan sang Pangulu yang disebut Diktator dan Arogan ini ke Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga dimana surat laporan yang diantar langsung diterima seorang staf bernama Karlina Tarigan dan ke DPRD Simalungun yang langsung diterima Tata Usaha.
Dalam surat laporan 9 Perangkat Nagori, bahwa Sabran telah berbuat arogan dan semena mena dengan melakukan pemaksaan mengudurkam diri dengan cara para Perangkat disuruh menanda tangani kertas kosong dan isinya serta alasan pengunduran dirinya nanti Sabran selaku Pangulu yang mengetik.
Sisi lain, 9 Perangkat Nagori mengatakan bahwa Sabran selaku Pangulu Nagori yang satu hari masih aktif kerja yang sebelumnya menjabat sebagai Maujana telah melakukan Kolusi dan Nepotisme dan telak melanggar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Kabid PMN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun, Robert Kennedy Haloho saat menerima 7 orang Perangkat Nagori yang kekeh tidak akan bersedia masuk kerja lagi mengatakan akan segera memanggil Pangulu Nagori Sigodang Barat, Selasa (7/11/2023).
Kennedy juga dengan tegas, bahwa sebelum pelantika sudah ada surat edaran Kepala Dinas bahwa pangulu yang baru dilantik tidak bisa langsung mengganti para Perangkat Nagori dan sisi lain juga menjelaskan bahwa Pangulu tidak bisa lagi semena mena malakukn pergantian Perangkat Nagori.
“Dulu memang bisa, disitu dilantik Pangulu besoknya langsung mengganti Perangkat Nagori, tetapi sekarang ada prosedurnya bukan semena mena, kita akan segera Panggil Pangulu dan kalian tetap lah masuk kerja sebagaimana tanggungjawab masing masing” ujar Kenedy.
Dihadapan 7 orang Perangkat Nagori, Kenedy juga tegas mengatakan bahwa Sabran Purba tidak pernah koordinasi dengan dirinya maupun Dinas PMPN Simalungun dalam melancarkan niat busuknya memecat 9 Perangkat Nagori yang tidak mendasar.
Namun, ke 7 Perangkat Nagori Sigodang Barat yang diwakili Jhon Fredin Purba menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi mau masuk kerja karena akan menimbulkan rasa yang tidak nyaman bila bertemu dengan Pangulu Sabran.
“Kami sudah bulat tekad tidak akan mau masuk kantor, karena bagimana kami masuk kantor sudah jelas jelas Pangulu mengatakan jika kami Perangkat Nagori Lama tetap dipakai makan visi – misinya tidak akan berjala sesuai kehendaknya” ucap Jhon.
Pangulu Nagori Sigodang Barat, Sabran Purba saat ditemui Redaksi Indigonews dikantornya pada hari yang sama (Selasa, 7/11) memang terkesan arogan dan berupaya membela dirinya tidak ada menyebut memaksa 9 Perangkat Nagori mengundurkan diri, hal ini juga dibenarkan Alwi Nefried Damanik yang saat itu dihubungi Pangulu untuk memberikan kesaksian dihadapan redaksi Indigonews.
Padahal diketahui sebelumnya, Nefri Damanik ikut serta menanda tangani surat pengaduan dan vokal menentang ujaran Pangulu untuk mengudurkan diri para Perangkat lama. Sehingga Redaksi Indigonews melihat Nefri Damanim berbelot atau menjadi tidak konsisten dengan perjuangan mereka sebelumnya karena dirinya telah ditelphone oleh Camat dengan instruksi supaya jangan ikut ikutan dengan ke 8 orang lagi.
Malah pangulu, berupaya menentang atau tidak terima akan ucapan dan pengakuan Perangkat Nagori yang disuruh mengudurkan diri tanpa alasan, tetapi saat dipertanyakan kebenaran dalam dokumen rekaman suara, malah Sabran seakan emosi dan sok jago tersebut menentang dengan mengatakan “Apa bisa ya orang sembarangan merekam, dari siapa abang dapat rekamanya sini kirim samaku”.
Bersamaan dengan perkataan Pangulu, Nefri Damanik juga mengatakan “Tidaka ada dipaksa dan disuruh tanda tangani kertas kosong, tetapi diminta memilih”.
Bersamaan, Pangulu Nagori Sigodang Barat yang baru aktif kerja 2 hari (Senin – Selasa) ketika ditanya alasan menyuruh Perangkat Nagorimya mengundurkan diri, mengatakan kareba kinerja buruk, dimana sering tidak hadir ke kantor, kantor sering tutup, ketika ditanya padahal dirinya masih aktif 2 hari kerja, namun Sabran mengatakan selama ini dia menilai karena sering lintasi kantor Pangulu dan dulu saat menjadi Maujana sering kekantor. IGN_Red




