IGNews | Toba – Semakin marak’lnya praktek dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Toba, dimana Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus membuat gebrakan melalui pembuatan pupuk kompos agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Namun masih ada sejumlah oknum yang memanfaatkan keuntungan dengan melalui pengadaan pupuk yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Seorang warga Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba – Sumatera Utara kepada reporter Indigonews mengatakan “Kita minta hal ini agar diusut tuntas oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), disamping harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan masyarakat penerima pupuk diduga ada dari luar Kabupaten kependukannya (KTP)”, Jumat (10/11/2023).
“Kegiatan pengadaan pupuk jenis NPK dibanderol Rp. 900.000/ sak, setelah kita teliti, ternyata harga pasaran senilai Rp. 750.000/ sak. Sementara kita meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) selaku kita warga Desa Simatibung Laguboti, pihak Kepala Desa maupun Perangkat Desa tidak memberikannya” terangnya.
Kepala Desa Simatibung – Laguboti, Acmad Bastian Hutahaean saat dikonfirmasi terkait pengadaan pupuk di Desa Simatibung mengatakan “Sudah terlaksana bang”.
Saat diminta RAB pengadaan pupuk, Acmad Bastian Hutahaean tidak mau menjawab lagi konfirmasi reporter Indigonews.
Salah seorang distributor pupuk di Tapanuli saat konfirmasi harga pupuk NPK mengatakan “Untuk harga NPK Mutiara saat ini senilai Rp. 660.000/ sak”. IGN_Freddy Hutasoit




