IGNews | Taput – Terkait bantuan pupuk jenis Phonskah masa pandemi Covid- 19 pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebanyak 320 Ton menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat, sehingga sejumlah wartawan mendatangi kantor Dinas Peternakan Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (23/11/2023).
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Kita mau konfirmasi terkait bantuan pupuk sebanyak 320 Ton dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 30 Desember 2020, namun Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara sengaja mengelak melalui pintu belakang dengan Kabid Sarana dan Prasarana”.
Djonggi Napitupulu juga menjelaskan “Bahwa ada dugaan penggelapan pada pendistribusian bantuan pupuk Phonskah sebanyak 320 Ton, dimana sesuai informasi yang kita dapat bahwa untuk membuat pertanggungjawaban, pihak Dinas Pertanian disebut mengumpulkan seluruh Stempel kelompok tani melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)”.
Djonggi juga memaparkan, penyerahan pupuk secara simbolis kepada sejumlah warga pada Januari 2021 diduga hanya permainan, dimana pada sekitar akhir Januari 2021 bahwa semua pupuk digudang Dinas Pertanian Silangkitang Kecamatan Sipoholon tidak ada lagi, sehingga timbul kecurigaan, bahwa pupuk bantuan diduga telah berpindah ke Kabupaten lain.
“Untuk itu, kita berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengungkap kasus ini dan memanggil seluruh Ketua kelompok tani dan para PPL, sebab mereka mengetahui terkait benar atau tidak pupuk bantuan Covid- 19 Tahun 2020 di salurkan” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian, SEY Pasaribu,saat dikonfirmasi di kantornya, tiba tiba berjalan dari pintu belakang Kantor Dinas Pertanian menaiki mobil Kabid Sarana dan Prasarana. IGN_Freddy Hutasoit




