IGNews | Toba – Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Toba yang telah dilaporkan sebelumnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Toba dengan 2 orang terlapor Plt Kepala Dinas PUTR Toba, Sofian Sitorus serta Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Toba, Saor Sitorus sepertinya telah membuahkan hasil dan itu atas penjelasan pihak Inspektorat sebelumnya dimana IP2 Baja Nuasantara telah koordinasi dengan pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Toba terkait atas laporan dugaan korupsi tersebut. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews dikantor, Rabu (6/12/2023).
Djonggi menerangkan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Toba sebelumnya telah memanggil pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebanyak 2 kali untuk koordinasi dan bahkan memanggil para pihak terlapor. Namun sampai saat ini belum ada status para terlapor atas dugaan tersebut.
“Pihak APIP memberikan penjelasan, bahwa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagian telah dibayarkan dan masih ada sebahagian keterlambatan pembayaran. Dan ini sesuai dari hasil temuan BPK, ucap pihak APIP yang disampaikan” tandas Djonggi.
Lanjut Djonggi mengatakan “Untuk batas pembayaran TGR tentu pihak BPK sudah memberi batas waktunya, namun masih ada yang belum dibayarkan, sehingga terjadi keterlambatan”.
“Akankah faktor lanjutan rehabilitasi Mess Kejari sehingga kasus dugaan korupsi ini didiamkan, dan apakah sistem demikian dikatakan penyelamatan keuangan Negara?” tanya Djonggi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Oloan Sinaga SH saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait terkait Laporan IP2 Baja Nusantara Ir. Djonggi Napitupulu terhadap Sofian Sitorus dan Saor Sitorus terkait dugaan Korupsi di Dinas PUTR TA 2021 – 2022 setelah pihak Kejaksaan Negeri Toba melakukan Pulbaket, apakah sudah ada perkembangan selanjutnya, atau adanya dugaan kendala terkait rehap rumah dinas Kejari sehingga kasusnya diduga didiamkan.
Demikian juga Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Tarigan SH juga belum memberikan jawaban terkait Laporan IP2 Baja Nusantara Ir.Djonggi Napitupulu terhadap Sofian Sitorus dan Saor Sitorus terkait dugaan Korupsi di Dinas PUTR TA 2021 – 2022 setelah pihak Kejaksaan Negeri Toba melakukan Pulbaket, apakah sudah ada perkembangan selanjutnya, atau adanya dugaan kendala terkait rehap rumah dinas Kejari sehingga kasusnya diduga didiamkan. IGN_Freddy Hutasoit




