IGNews | Simalungun – Proyek Dana Desa Tahun 2023 pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dengan pagu anggaran Rp. 9.959.000 per Nagori/ Desa se- Kabupaten Simalungun disebut sebut bukanlah hasil musrembang, bahkan pengadaan Apar ini satu dari 10 kegiatan titipan Dinas PMPN bersama APH.
Bila ditotal dengan 386 Nagori/ Desa se- Simalungun, sehingga adanya penggunaan DD TA 2023 yang kurang efisien sebesar Rp. 3.844.174.000 dan terindikasi terjadinya korupsi dari harga satuan, maupun jenis Apar serta spesifikasi lemari fire trolley.
Anehnya, sesuai pengakuan beberapa Perangkat Nagori di Wilayah Simalungun bawah untuk pengadaan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Bandar Huluan, Tapian Dolok, Gunung Malela dan Gunung Maligas diduga oleh Kejaksaan Simalungun
Dan untuk Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Bandar, Pematang Bandar, Bosar Maligas, Bandar Masilam, Dolok Panribuan, Jorlang Hataran, Girsang Sipangan Bolon dan lainya diduga oleh Tipikor Polres Simalungun.
Kejanggalan terlihat dari 386 Nagori sekalipun yang menginstruksikan dari 2 instansi APH berbeda tetapi tetap bermuara ke CV. Buana Perkasa selaku pengaadaan Apar rekomendasi kedua instansi APH dengan menginstruksikan Pangulu maupun Perangkat Nagori untuk melakukan pembayaran ke Rekening Mandiri 106. 00. 1690. xxx. x.
Bendahara dan juga Pangulu serta Perangkat Nagori di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Bandar Huluan, Tapian Dolok, Gunung Malela dan Gunung Maligas saat dijumpai beberapa waktu lewat menjelaskan “Ini Apar milik Kejaksaan bang, sudah taunya abang siapa yang selalu datang ke Nagori, kan tau yang biasa ya marga Siregar”, Senin (8/1/2024).
Begitu juga informasi dari Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Bandar, Pematang Bandar, Bosar Maligas, Bandar Masilam, Dolok Panribuan, Jorlang Hataran, Girsang Sipangan Bolon dan lainya, beberapa Pangulu serta Perangkat Nagori mengatakan “Titipan Tipikor Polres Simalungun yang datang bermarga Sidauruk”.
Kepala Dimas PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba sampai berita ini dipublis masih berupaya dimintai keterangan, apakah pegadaan Apar benar benar mengunakan e- catalog atau apakah harga satuan Apar yang ditetapkan CV. Buana Perkasa sudah dilakukan verifikasi kelayakan harga satuan sebagaimana diatur pada peraturan pengadaan barang/ jasa.
Begitu juga Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala yang baru menjabat belum berhasil dimintai keterangan apakah benar ada anggota jajaran Unit Tipikor Polres Simalungun bermarga Sidauruk. IGN_Tim




