IGNews | Serdang Bedagai – Maraknya praktek perjudian jenis tembak ikan berkedok gelanggag permainan (gelper) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai kian hari semakin bebas dan tidak tersentuh hukum, Rabu (24/1/2024).
Buktinya, sampai saat ini tidak satu pun para pemain dan pengelola berhasil diamankan Polres Serdang Bedagai. Akibatnya, ketidak nyamanan masyarakat sekitar lokasi mesin perjudian penyedot uang itu. Akibat kondisi itu, kini ditengah tengah warga seputaran lokasi bermunculan berbagai pendapat wilayah hukum Polres Serdang Bedagai menjadi surganya segala bentuk perjudian.
Ironisnya, titah dan komitmen Kapolri, Jenderal Pol. Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas segala bentuk perjudian di Republik Indonesia khususnya di Polda Sumatera Utara seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Hal itu terpantau dari penelusuran reporter Indigonews dibeberapa wilayah Kabupaten Serdangbedagai, terlihat bebas beroperasi praktek perjudian, seperti di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tepatnya disebuah ruko dibelakang Titik Temu Sergai (TTS) pemiliknya bernama Alung dan di Kelapa Lima, Kecamatan Pantai Cermin.
Warga sekitar berinisial G (45) menegaskan pemilik usaha perjudian dititik temu sergai bernama Alung, maparkan “Kebal hukum Alung bang, buktinya sampai sekarang Polisi tidak berani berbuat apaapa di mesin judi itu bang”.
“Setiap hari buka 24 jam lokasi judinya bang, seperti dibiarkan saja sama Polisi. Para pemain yang miskin menjadi miskin akibat mesin penyedot uang itu bang, omsetnya mencapai puluhan juta rupiah per hari” sambungnya.
Warga berharap Polda Sumut yang turun langsung menutup lokasi judi yang ada di Polres Serdang Bedagai karena ada dugaan Polres Serdang sudah merestui aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami berharap Polda Sumut yang turun langsung menutup dan menangkap para pemain dan pengelola judi tembak ikan, karena perjudian ini sudah merusak rumah tangga dan perekonomian warga yang miskin tambah miskin” harapnya.
“Kami tidak percaya dengan Polres Serdang Bedagai bang, karena sampai saat ini lokasi judi tersebut terus beroperasi” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan sampai berita ini dipublis tidak bersedia memnerikan komemtar.
Diduga lemahnya Polres Serdang Bedagai menangapi laporan warga terkait penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian akibatnya maraknya praktek perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai. IGN_Frans




