IGNews | Simalungun – Pencurian kayu dengan mengunakan mesin singsow, langsung memotong batang pohon dari Blok 58 lahan kebun Toba Sari PTPN IV Medan diduga tangkap lepas dari Security dan Polsek Sidamanik, Sabtu (20/1/2024).
Sesuai informasi dihimpun, pelaku pencuri kayu dengan menggunakan singsow menebang langsung pohonya sebelumnya bersama truk pengangkut kayu telah diamankan langsunh ditangkap security perkebunan dan diserahkan ke Polsek Sidamanik.
Tetapi selang beberapa jam, pada hari yang sama (Sabtu malam) truk yang diamankan tidak berada lagi di seputarah Polsek Sidamanik, tetapi informasi didapat bahwa pihak Polsek Sidamanik langsung mengatarkan barang bukti berupa truk ke Polres. Sehingga pada hari Senin (22/1/2024), reporter Indigonews langsung menuju Polres Simalungun tetapi tidak ada barang bukti berupaya truk pengangkut kayu curian dan barang bukti kayu yang dilimpahkan Polsek Sidamanik.
Faisal Lubis, Askep Kebun Unit Toba Sari terkesan tertutup bahkan acap kali dikonfirmasi Indigonews tentang pencurian beberapa batang pohon dari Blok 58 arah ke Kampung Sihemun, namun sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan tanggapan.
Dari kinerja Faisal, yang terkesan selalu tidak bersedia bila dikonfirmasi insan pers sudah selayaknya dinonjobkan dan tidak layak diberikan posisi jabatan di lingkungan PTPN.
Begitu juga Papam, I. Silalahi dikonfirmasi sampai berita ini terbit tidak bersedia menanggapi redaksi Indigonews.
Sampai berita ini terbit, redaksi Indigonews masih nerupaya memintai keterangan dari Pihak Polres Simalungun maupun Polsek Sidamanik. IGN_Tim




